Kamis, 04 Desember 2025 17:05

Bupati Frederik Usai Anak Buah Ditangkap Korupsi: Kita Dukung Penegakan Hukum

Frederik Victor Palimbong
Frederik Victor Palimbong

Dia pun menegaskan agar jajarannya bekerja secara profesional dan bersih. Terutama penekanan pada tidak ada lagi SPJ abal-abal.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong angkat suara usai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Toraja Utara, Elisabeth terjerat kasus dugaan korupsi dana BOK. Elisabeth ditetapkan tersangka bersama dua staf Dinkes Toraja Utara.

Dihubungi PEDOMANMEDIA, Kamis (4/12/2025), Frederik mengaku mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan. Ia mendorong kasus ini dituntaskan.

"Saya berpesan kepada aparatur untuk bekerja dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Frederik.

Baca Juga

Frederik mengatakan, ia selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dalam kasus BOK menurutnya, masih memungkinkan menyeret tersangka baru.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain. Sebagai Bupati, saya mengajak kita harus mendukung penegakan hukum pemberantasan korupsi untuk menciptakan transparansi dan kepercayaan publik," kata Frederik.

Dia pun menegaskan agar jajarannya bekerja secara profesional dan bersih. Terutama penekanan pada tidak ada lagi SPJ abal-abal, mark up harga, atau pengambilan kickback.

"Tidak boleh lagi ada SPJ Abal-abal, mark up harga dan mengambil kickback ke penyedia. Harus taat pada aturan, juknis dan kode etik dalam bekerja," tegas Frederik.

Dalam kasus BOK, selain Elisabeth, Kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka yakni inisial ASP Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RTP Staff Bidang Yankes.

Elisabeth Langsung Ditahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Toraja Utara, Elisabeth resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2024. Elisabeth terjerat kasus korupsi semasa menjabat Kadis Kesehatan Toraja Utara.

Elisabeth resmi ditahan Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jumat, 28 November 2025.

"Penahanannya dimulai hari ini, jumat, 28 November 2025 dan tersangka telah dibawa ke Rutan Kelas IIB Makale Tana Toraja untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari)Tana Toraja, Alexander Tanak Kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu, 29 November 2025.

Sebelumnya, Kejari Cabang Tana Toraja telah menahan 2 Aparatur Sipil Negara pada Dinas Kesehatan Toraja Utara dalam kasus yang sama. Inisialnya adalah ASP dan ARP.

Alexander menjelaskan bahwa pada tahun 2024 mendapatkan Alokasi Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan Dinas Kesehatan senilai Rp.5.161.554.000,- (Lima milyar seratus enam puluh satu juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah).

"Dari total Dana BOK sebesar Rp.5.161.554.000,- kemudian total realisasi anggaran hanya Rp.4.176.353.870 atau sebesar 80,91%," jelas Alexander.

"Setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi - saksi, ternyata tim penyidik menemukan berbagai bentuk penyimpangan antara lain adanya penyimpangan dalam Pengadaan Barang Jasa seperti pengadaan sewa gedung, paket Meeting, pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan Perundang - Undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara," ungkap Alexander.

Elisabeth sendiri belum genap sebulan dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Toraja Utara. Ia dilantik Bupati Frederik Victor Palimbong bersama puluhan pejabat eselon II dan III.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Bupati Torut Frederik Victor Palimbong #Korupsi BOK Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer