Sabtu, 15 November 2025 15:56

Ada JKN, Rita Tenang Jalani Pengobatan Vertigo

Rita Tandiayu (55)
Rita Tandiayu (55)

Rita berharap agar Program JKN dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Vertigo adalah kondisi dimana seseorang merasakan sensasi pusing yang hebat, seolah-olah dirinya atau lingkungan di sekitarnya berputar atau bergerak, padahal sebenarnya tidak. Sensasi ini bisa berlangsung beberapa detik, menit, hingga jam, tergantung pada penyebab dan tingkat keparahannya.

Hal inilah yang dialami oleh Rita Tandiayu (55), seorang ibu rumah tangga asal Sangalla, Kabupaten Tana Toraja yang saat ini masih menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Fatima setelah didiagnosis menderita vertigo.

Ditemui di ruang rawat inap pada Senin (20/10), Rita menceritakan awal mula dirinya terserang penyakit tersebut.

Baca Juga

“Waktu itu kebetulan saya ke RS Fatima untuk menjenguk keluarga yang sedang dirawat. Tapi waktu di parkiran, tiba-tiba kepala saya terasa sangat pusing, sekeliling berputar, dan saya langsung tidak sadarkan diri. Ketika sadar saya sudah berada di ruang perawatan,” ungkapnya.

Rita mengaku bahwa ia tak menyangka jika dirinya terkena vertigo dan ini kali pertama ia dirawat inap karena vertigo.

“Sebenarnya ini pertama kali saya kena vertigo. Biasanya hanya tangan yang sering keram, tapi tidak sampai pusing atau jatuh seperti kemarin,” ujarnya.

Selama delapan hari menjalani rawat inap, Rita sudah dua kali menjalani terapi yang bertujuan membantu menstabilkan keseimbangan tubuhnya.

“Kepala saya masih tersa berputar-putar dan kalau melihat yang jauh-jauh sudah tidak jelas. Selain itu kalau jalan saya merasa jantung berdebar sangat kencang seperti diburu dan kaki kesemutan, tapi setelah menjalani terapi kondisi saya sudah agak mendingan,” ungkapnya.

Meski kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya, Rita merasa sangat bersyukur karena seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), ia tak perlu keluarkan biaya atas layanan yang diterimanya.

“Saya tidak keluar uang sedikit pun selama dirawat. Semua biaya rumah sakit, obat, dan terapi yang saya jalani sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Kalau tidak ada JKN, saya pasti bingung karena biaya rumah sakit besar, apalagi sudah dirawat lebih dari seminggu di sini,” ucap Rita.

Ia juga menuturkan bahwa selama berada di rumah sakit, pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak ada perbedaan antara peserta JKN dengan pasien umum.

“Selama dirawat di RS Fatima saya merasa dilayani dengan baik seperti dengan pasien lainnya meski saya berobat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tidak ada peredaan pelayanan di sini, semua diperlakukan dengan adil dan merata. Saya juga pernah dengar kalau pasien bpjs dibatasi hari rawatnya hanya tiga hari, tapi buktinya saya di sini sudah lebih dari seminggu dan belum diizinkan oleh dokter pulang karena kondisi belum stabil. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang kalau untuk pasien BPJS dibatasi hari rawatnya,” jelasnya.

Rita mengaku pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Ia merasa beruntung telah terdaftar sebagai peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, karena bisa merasakan manfaat besar tanpa terbebani biaya apa pun.

“Sekarang saya semakin sadar bahwa Program JKN ini sangat membantu. Dengan iuran yang dibayarkan pemerintah, masyarakat kecil seperti saya bisa berobat dengan tenang kapan pun dan di mana pun tanpa takut tidak punya uang,” tambahnya.

Rita berharap agar Program JKN dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

“Program ini harus tetap ada. Karena masih banyak orang di luar sana yang sakit tapi takut ke rumah sakit karena tidak punya biaya. Dengan JKN, semua bisa mendapatkan pengobatan yang layak. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah yang sudah menanggung semua biaya. Semoga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat seperti saya,” tutupnya.

Editor : Muh. Syakir
#BPJS Kesehatan #Program JKN
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer