Usai Blacklist Pemenang Tender, DPRD Wajo Pertanyakan Nasib Pasar Tempe
Pemerintah akan melakukan tender ulang. Pada 13 Februari lalu, surat pembatalan PT Delima sudah disampaikan Kementerian ke Pemkab Wajo.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - DPRD Wajo mempertanyakan planing pemerintah terhadap kelanjutan pembangunan Pasar Tempe setelah pemenang tender di-blacklist. Dewan ingin nasib proyek ini diputus secepatnya.
"Harus jelas tindak lanjutnya. Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kapan dilanjutkan? Prosesnya kita minta cepat," terang Wakil Ketua ll DPRD Wajo Haji Andi Senurdin, Minggu (21/2/2021).
Menurut Senurdin, proyek Pasar Tempe memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Pasar tersebut merupakan sentra perniagaan. Sehingga harus menjadi skala prioritas tahun ini.
"Untuk hal tersebut di atas, kami juga sangat berharap agar pembangunan pasar Tempe ini segera terlaksana. Makanya kami minta stakeholder terkait bergerak cepat. Melakukan tender ulang. Dan mempersiapkan semua yang dibutuhkan," katanya.
Senurdin berharap apa yang terjadi kemarin tidak terulang. Pemerintah harus mendapatkan kontraktor yang profesional. Agar bisa bekerja tepat waktu.
Sebelumnya beredar surat edaran dari Kementerian PUPR mengenai proses pembangunan Pasar Tempe Wajo yang dihentikan sementara. Dalam surat itu, PT Delima Agung Utama dinyatakan telah dibatalkan atau dianulir statusnya sebagai pemenang tender.
Pemerintah akan melakukan tender ulang. Pada 13 Februari lalu, surat pembatalan itu sudah disampaikan Kementerian ke Pemkab Wajo. Namun surat tak ditembuskan ke PT Delima.
Dalam surat itu tercantum soal status pemutusan kontrak PT Delima Agung Utama dengan PPK PSP-POP Satker pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah ll Sulsel. Disebutkan, keputusan ini telah memasuki tahap penelaah oleh Inspektur Dirjen Kementerian PUPR dan saat ini menunggu rekomendasi akhir.
Terpisah, Kadis Diskoperindagkop dan UKM Wajo H Ambo tak menampik soal adanya pemutusan kontrak PT Delima. Ia mengakui ada instruksi untuk diadakan lelang tender ulang oleh pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel.
"Kami dalam hal ini pihak Pemkab Wajo hanya sebagai penyedia lahan saja," tandasnya.
Pasar Tempe, Kabupaten Wajo menelan anggaran sekitar Rp56 miliar dari APBN 2020. Anggaran tender lelang itu jatuh dianggaran Rp 45 milliar dan merupakan pekerjaan multiyear dimana sebelumnya dilakukan PT Delima Agung Utama selaku pihak rekanan pemenang tender.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
