Muh. Syakir : Senin, 20 Oktober 2025 15:29
Sosialisasi terkait Program JKN kepada pekerja di PT Sulotco Jaya Abadi Tana Toraja.

TATOR, PEDOMANMEDIA - BPJS Kesehatan Cabang Makale terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Program JKN. Hal tersebut terwujud dalam kegiatan sosialisasi terkait Program JKN kepada pekerja di PT Sulotco Jaya Abadi Tana Toraja, Selasa (26/08).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja PT Sulotco Jaya Abadi, memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN.

Dalam sambutannya, Manager PT Sulotco Jaya Abadi, Donny Batara menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPJS Kesehatan yang telah memberikan penjelasan secara langsung kepada para pekerja. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pekerja harian lepas yang terkadang masih ragu dalam menggunakan layanan JKN.

“Kami sangat menyambut baik sosialisasi ini karena memberi pengetahuan baru bagi pekerja kami. Selama ini mungkin masih ada yang hanya menggunakan JKN saat sakit parah saja, padahal manfaatnya jauh lebih luas. Harapan kami, setelah kegiatan ini para pekerja lebih memahami prosedur layanan dan semakin merasa tenang saat bekerja, karena tahu bahwa ada jaminan kesehatan yang melindungi,” ungkap Donny.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar peserta mengetahui alur layanan Program JKN. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bersifat berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan dapat dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.

“Peserta JKN wajib memahami hak dan kewajibannya. Termasuk bahwa semua penyakit ditanggung sepanjang ada indikasi medis dari dokter yang menangani. Tidak ada pembatasan, meskipun pengobatannya memerlukan waktu yang lama. Hal yang tidak ditanggung antara lain kecelakaan kerja yang sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindakan yang tidak sesuai indikasi medis,” jelas Natalia.

Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling interaktif. Banyak pekerja yang antusias mengajukan pertanyaan praktis, seperti pembagian kelas rawat bagi peserta JKN, status kepesertaan anak yang berusia di atas 21 tahun, mekanisme perpindahan FKTP, hingga jaminan untuk alat bantu kesehatan tertentu. Pertanyaan juga mencakup prosedur berobat di luar kota, kemungkinan membayar selisih biaya untuk upgrade kelas perawatan, hingga status kepesertaan bagi anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.

Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya tentang pembatasan rawat inap bagi peserta JKN, pihak BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada pembatasan selama terdapat indikasi medis yang ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di fasilitas kesehatan.

Pada kesempatan itu, salah satu karyawan PT Sulotco Jaya Abadi, Marsalia, mengaku memperoleh banyak informasi baru dari melalui kegiatan ini. Ia menuturkan, sebelumnya ia sempat mendengar kabar bahwa rawat inap peserta JKN hanya ditanggung tiga hari. Namun, penjelasan langsung dari BPJS Kesehatan membantah isu tersebut.

“Melalui sosialisasi ini saya akhirnya tahu bahwa tidak ada pembatasan rawat inap, berbeda dengan informasi yang selama ini beredar bahwa peserta BPJS Kesehatan hanya ditanggung tiga hari saja. Dengan kegiatan ini kami semakin paham mengenai Program JKN sekaligus menjawab isu-isu yang tidak benar beredar di luar sana, dan kami juga bisa langsung bertanya hal-hal yang belum jelas kepada pihak BPJS Kesehatan,” ujar Marsalia.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi di PT Sulotco Jaya Abadi bukan hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Badan Usaha dalam menciptakan tenaga kerja yang lebih sejahtera, sehat, dan produktif.

Natalia Panggelo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh badan usaha di wilayah Tana Toraja dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui perlindungan kesehatan. Hal ini sejalan dengan prinsip gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN, dimana yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu, sehingga semua terlindungi.