Senin, 22 September 2025 23:06

Banyak Kasus Mandek di Wajo, SMSI Dorong Polisi-Kejaksaan Lebih Transparan

Plt Ketua SMSI Wajo Andi Erwin (kiri)
Plt Ketua SMSI Wajo Andi Erwin (kiri)

Tak hanya di kepolisian, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo juga ada sejumlah kasus mandek.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Wajo mendorong aparat penegak hukum lebih serius menangani sejumlah kasus menonjol di Wajo. SMSI menyoroti banyaknya kasus mandek yang tidak tertangani secara terbuka.

"Ada beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik namun hingga saat ini belum menemui titik terang. Kami juga perlu mengetahui perkembangan beberapa kasus yang menjadi atensi publik," jelas Andi Erwin, Senin 22 September 2025.

Ia menyebutkan di antara beberapa kasus mandek di Polres Wajo yakni dugaan asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oknum Komisioner Bawaslu berinisial HR. Kasus ini telah berjalan berapa bulan. HR dilaporkan 5 kali mencabuli stafnya.

Baca Juga

Selanjutnya ada kasus laporan dugaan penyerobotan tanah bersertifikat atas nama pelapor Ambo Intang di Raddae Kecamatan Penrang serta penetapan tersangka RK dalam kasus tambang ilegal di Jalan Seroja, Kecamatan Tempe. Hingga saat ini RK belum ditahan.

Tak hanya di kepolisian, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo juga ada sejumlah kasus mandek. Di antaranya kasus lanjutan dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di mana telah ditetapkan 3 tersangka dan menjalani proses hukum Pengadilan Tipikor Makassar.

Lalu ada kasus dugaan korupsi murbei dan kasus bantuan kredit fiktif BPD Sulsel yang hingga saat ini juga belum menemui titik terang. Yang terbaru kasus korupsi anggaran dana DD/ADD Kades Cinnongtabi, Kabupaten Wajo.

"Ini perlu segera adanya kepastian hukum di APH baik itu kepolisian dan kejaksaan dan hal ini dianggap perlu agar ini tidak menjadi bola liar atau menimbulkan persepsi ke mana mana," sambungnya.

Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho mengatakan semua kasus yang ditangani tengah berjalan. Khusus kasus asusila oknum anggota Bawaslu kata dia, masih di tahap lidik.

"Untuk kasus tanah prosesnya mungkin agak lama tolong dipantau aja prosesnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Wajo Andi Usama Harun mengatakan, kasus korupsi yanh ditangani pihaknya sedang berjalan.

"Saat ini masih menunggu proses audit oleh BPK RI terkait perhitungan kerugian negaranya," imbuhnya.

Editor : Muh. Syakir
#SMSI Wajo #Kasus mandek di wajo
Berikan Komentar Anda