Penjelasan Lengkap Polres Tator Terkait Hasil Autopsi Nelson Turu' Allo
Artinya, pihak kepolisian tetap terbuka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada informasi atau bukti baru yang muncul.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Kasus kematian Nelson Turu' Allo, seorang pelajar berusia 18 tahun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan masih menjadi misteri bagi keluarganya. Keluarga tidak yakin Nelson mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Pihak Polres Tator memberi analisis mengenai penyebab kematian Nelson. Menurut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allo Layuk, hasil autopsi menyatakan bahwa penyebab kematian Nelson adalah gagal nafas atau asfiksia akibat trauma tumpul yang melingkar pada leher korban, yang dalam hal ini terkait dengan penggantungan.
"Hasil autopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah gagal nafas atau asfiksia akibat adanya trauma tumpul yang melingkar pada leher dalam hal ini penggantungan," jelas Iptu Arlinansius kepada sejumlah awak media di Mapolres Tana Toraja, (28/8/2025).
"Sesuai dengan point tiga, kesimpulan yang mengakibatkan penekanan yang hebat pada saluran nafas sehingga menghalangi masuknya udara yang mengandung oksigen ke paru-paru dan otak," kata Arlinansius.
"Hal itu kami sudah konfirmasi ulang kepada ahli dan membenarkan bahwa kejadian tersebut akibat adanya penggantungan," ungkap Arlinansius.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan serangkaian investigasi dalam kasus kematian Nelson Turu' Allo, termasuk memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan autopsi. Namun, hasil autopsi menyatakan bahwa penyebab kematian Nelson adalah gagal nafas atau asfiksia akibat trauma tumpul yang melingkar pada leher korban, yang terkait dengan penggantungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, polisi belum menemukan bukti cukup tentang terjadinya peristiwa pidana dalam hal ini pembunuhan.
"Proses itu berjalan sejak bulan Maret 2025. Kita sudah melakukan segala upaya. Jadi, belum menemukan bukti cukup tetang terjadinya suatu peristiwa pidana dalam hal ini pembunuhan," terangnya.
Namun Arlinansius menekankan bahwa meskipun saat ini belum ditemukan bukti cukup untuk menyatakan bahwa kematian Nelson adalah pembunuhan namun kasus tersebut dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru (novum) di kemudian hari.
Artinya, pihak kepolisian tetap terbuka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada informasi atau bukti baru yang muncul.
"Namun kalau memang ada informasi-informasi baru atau bukti-bukti baru yang bisa kita dapatkan, kami terbuka untuk menerima itu," katanya.
Diketahui, kasus tersebut diwarnai aksi demo oleh masyarakat dan aktivis, (28/8) lantaran keluarga Nelson tidak menerima hasil autopsi tersebut dan menduga ada faktor lain yang menyebabkan kematian anak mereka.
Mereka menuntut transparansi dan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini guna menuntut keadilan dan transparansi.
Diketahui pula, Nelson Turu' Allo, seorang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung tali di leher dekat kosannya di Manggasa, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada 12 Maret 2025.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
