Sabtu, 09 Agustus 2025 09:50

Paloh tak Setuju Bupati Koltim Disebut Kena OTT, KPK Beri Balasan Menohok

Paloh tak Setuju Bupati Koltim Disebut Kena OTT, KPK Beri Balasan Menohok

KPK membagi 3 tim untuk bergerak di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tak sepakat dengan asumsi KPK yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis kena operasi tangkap tangan (OTT). Atas sikap Paloh, KPK membeberkan, Abdul Azis sudah diintai sejak awal tahun.

"Kita lakukan penyelidikan sejak awal tahun," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Asep mengemukakan, OTT memiliki definisi luas.

Baca Juga

"Misalkan ditemukannya pada saat terjadinya tindak pidana orang itu. Atau sesaat setelahnya diteriakkan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya. Atau pada saat tersebut ditemukan bukti-bukti padanya," beber Asep.

Asep mengatakan dalam pengusutan kasus ini, surat perintah penyelidikan (sprilindik) sudah terbit sejak awal tahun. KPK juga telah melakukan profiling dan hal lain yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

"Nah di sekitar bulan Juli, mulai Juli pertengahan sampai dengan kemarin tanggal 7 dan tanggal 8, terjadi peningkatan komunikasi di mana ada proses penarikan sejumlah uang," sebutnya.

KPK membagi 3 tim untuk bergerak di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Asep menegaskan OTT yang dilakukan KPK telah sesuai aturan.

"Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami," ucapnya.

Sebelumnya, Surya Paloh menyampaikan kritik atas penangkapan Abdul Azis terkait rangkaian OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia kini menginstruksikan jajarannya di DPR RI untuk memanggil KPK.

"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

Surya Paloh lantas mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ucap Surya Paloh.

"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," tambahnya.

Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda.

"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat," imbuhnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Surya Paloh #Bupati Koltim Abdul Azis
Berikan Komentar Anda