Rabu, 10 Februari 2021 09:33

Dewan Terbelah, Ada yang Dukung NA Tunda Pelantikan Kepala Daerah

Syamsuddin Karlos
Syamsuddin Karlos

Gubernur Nurdin Abdullah sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak. SK dari Kemendagri belum terbit. Pelantikan tak mungkin dipaksakan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berbeda persepsi soal jadwal pelantikan kepala daerah yang kemungkinan molor. Ada yang mendesak pelantikan 17 April, namun tak sedikit yang mendukung penundaan.

Syamsuddin Carlos, legislator PAN misalnya mendukung penundaan pelantikan kepala daerah. Menurutnya, penundaan pelantikan sudah sesuai aturan.

"Saya mendukung langkah Pak Gubernur. Jangan sampai terburu-buru namun tidak sesuai aturan," kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel tersebut.

Baca Juga

Carlos juga menyinggung situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui. Menurut dia, situasi pandemi yang tak menentu sebaiknya dipertimbangkan untuk melakukan pelantikan.

"Jadi bagus juga untuk pencegahan. Semoga ada hikmah dari penundaan ini," kata Carlos.

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD mendorong pelantikan tetap digelar 17 April. Penundaan dinilai sebagai opsi politis yang merugikan kepala daerah terpilih. Karena itu gubernur diharapkan tetap pada jadwal semula.

Gubernur Nurdin Abdullah sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak. SK dari Kemendagri belum terbit. Pelantikan tak mungkin dipaksakan.

Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri belum menerbitkan surat keputusan pelantikan 12 pasangan kepala daerah terpilih di Sulsel. Jika SK tak terbit hingga 17 Februari, pelantikan serentak akan ditunda.

"Ya ditunda. Kemungkinan akan dijabat dulu pelaksana harian (plh). Soalnya sampai hari ini SK belum kita terima," terang Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Selasa (9/2/2021).

NA mengatakan, saat ini semua pihak tengah menunggu SK dari Kemendagri. Ia sendiri tidak tahu persis apakah pelantikan 17 Februari bisa dilaksanakan atau tidak. NA menolak menduga-duga. Karena menurutnya semua tergantung mekanisme.

"Inikan bukan maunya orang per orang. Nda boleh bikin jadwal sendiri-sendiri.

Kewenangan ada di gubernur dong," tuturnya.

Dikatakan NA, SK itu sekarang sedang berproses di pusat. Bukan cuma Sulsel, 170 kepala daerah terpilih sedang digodok.

Ia juga mengungkapkan, untuk kabupaten kota yang tengah berproses atau masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) hampir pasti akan dijabat oleh Pj. Pj akan menjabat sampai batas yang ditentukan ke depan.

"Pj sudah kita usul. Tunggu saja. Begitu juga yang lain mungkin ada plh," katanya.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Kemendagri #Pelantikan Kepala Daerah #PAN #Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Berikan Komentar Anda