Aliansi Toraja dan DPRD Sepakat Tolak Tambang Panas Bumi
Anto menegaskan Toraja adalah daerah wisata bukan daerah industri tambang.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Aliansi Toraja dan DPRD Tator sepakat menolak tambang Explorasi Panas Bumi di Kecamatan Bittuang, Selasa (9/2/2020). Pemkab Tator dan kementerian ESDM diminta tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III tersebut.
Dalam surat laporan hasil pertemuan itu, mengatakan sebelum memenuhi syarat, baik yang ditekankan oleh Komisi III maupun syarat teknis dan administrasi lainnya terkait explorasi panas bumi di Lembang Balla agar dihentikan.
Kemudian, dalam rangka memperkuat legitimasi terkait pengakuan hak wilayah adat direkomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera menetapkan Perda pengakuan wilayah hukum adat di Tator.
Terkait aktivitas pada Lembang Sasak, Bau dan Sandana diminta kepada Pemkab Tator untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait surat-surat izin dan administrasi lainnya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan dari Aliansi Toraja Anto mengatakan bahwa PT Christina Explo Mining (CEM) dan PT Tator International industrial (TII) adalah 2 perusahaan pertambangan yang akan melakukan penambangan di Kecamatan Bittuang. Tepatnya di Lembang Sasak, Lembang Bua dan Lembang Sandana.
"Jika tambang tersebut beroperasi maka akan menggusur dan menghilangkan ketiga lembang tersebut. Belum lagi cagar budaya atau warisan leluhur seperti kuburan leluhur atau Liang, patane, Tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat juga akan menjadi taruhannya," ujarnya.
Anto menegaskan Toraja adalah daerah wisata bukan daerah industri tambang.
"Dengan hadirnya industri tambang di Tana Toraja yang menurut kajian kami akan berdampak pada hilangnya ekosistem dan kebudayaan dan bahkan akan mengganggu dan merusak sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di Toraja dan daerah sekitar Toraja," cetusnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
