MALRA, PEDOMANMEDIA - Anggota Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Maluku Tenggara (Malra) Triko Notanubun Maluku Tenggara angkat bicara soal tudingan orang dekat bupati terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Baru-baru ini, orang dekat Bupati Maluku Tenggara yang diduga terlibat dalam KorupsI terhadap sejumlah proyek dan anggaran pengadaan barang dan jasa di masa pandemi Covid-19.
Menurut Triko Notanubun, proses mengurus proyek/tender maupun sejenisnya pasti ada aturan yang mengatur mekanisme secara tersistematis dan tidak diatur sesuai kehendak penguasa maupun kroni-kroninya sehingga semua orang maupun perusahaan bahkan pemerintah daerah dan bagian terkait harus tunduk pada mekanisme aturan dimaksud.
"Atas dasar itu maka tuduhan saudara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar dan hanya ingin memainkan manajemen isu politik murahan yang bermuara pada pencitraan negatif terhadap person. Olehnya saudara perlu sedikit belajar soal pencitraan politik secara matang," kata Notanubun.
Disisi lain, lanjut Notanubun yang juga Kabid Or GAMKI Maluku Tenggara ini mengingatkan saudara Fakaubun untuk menjaga nilai-nilai tata krama dan sopan santun sebagai Anak Adat sehingga tuduhan-tuduhan yang tak beralasan seperti itu tidak ditujukan kepada saudara kita apalagi orang tua kita.
"Kita negeri adat yang punya tatanan nilai yang selalu kita junjung tinggi untuk menghargai saudara perempuan maupun orang tua kita. Adalah lebih baik dan bijak jika kita memahami suatu persoalan yang ada dasar dan buktinya, kita wajib mencari sumber dan pihak yang punya kompetensi untuk mengklarifikasi atau mendapat kepastian tuduhan kita dulu sebelum kita mempublisnya sebagai berita sehingga tidak berdampak pada persoalan hukum maupun tatanan adat kita," jelasnya.
Di samping itu, aktivis muda ini juga meminta klarifikasi wartawan yang menulis berita tersebut agar mengedepankan etika jurnalistik dan tak seenaknya menulis berita yang bisa berbau fitnah serta tersirat "by desain politik"
"Wartawan harus paham dong kalau ada hak jawab dan keseimbangan pemberitaan bukan membuat berita yang tak berdasar dan sesuka hati wartawan itu saja," bebernya.
"Pemberitaan yang tidak mengedepankan etika jurnalistik adalah pemberitaan yang bisa masuk dalam kategori hoax dan berita yang tendensi politiknya tinggi dalam pandangan publik," pungkas Notanubun.
Penulis: Daniel
BERITA TERKAIT
-
Meski Dapat Bantuan 358 Ribu Dosis Dari Prancis, Indonesia Masih Beli Seribu Lebih Vaksin
-
Dana Covid-19 Torut Membengkak Rp38 M, Penegak Hukum Diminta Awasi
-
Pemkab Wajo Anggarkan Puluhan Miliar untuk Penanganan Covid-19
-
Bupati Malra Harap AMGPM Mampu Menopang Visi Misi Pemerintah
-
Di Konferda IX AMPGPM, Bupati Malra Nyanyi Syair Hidup Ini Adalah Kesempatan