Muh. Syakir : Rabu, 26 Maret 2025 13:49
Samsuriati

TATOR, PEDOMANMEDIA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi solusi bagi jutaan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

Program ini sangat membantu mereka yang memiliki penyakit kronis, sehingga mereka dapat menjalani pengobatan tanpa harus terbebani biaya yang besar.

Dengan prinsip gotong royong, JKN memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.

Samsuriati (54), warga Desa Pandung Batu, Baraka, Kabupaten Enrekang, telah melalui perjalanan panjang dalam merawat suami dan anaknya yang mengalami sakit serius. Sejak terdaftar sebagai peserta JKN pada tahun 2018, ia merasakan manfaat besar dari program ini.

Anaknya yang kini berusia 32 tahun telah mengalami gangguan jiwa hampir satu dekade. Gejala awal muncul secara tiba-tiba saat ia masih kuliah di salah satu universitas.

Keluarga awalnya membawa pengobatannya di Enrekang, namun karena tidak ada perubahan, mereka memutuskan untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada di Tana Toraja. Hingga saat ini, hampir enam tahun ia menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

”Sudah sepuluh tahun anak saya mengalami gangguan jiwa. Saya tidak tahu apa sebabnya, tiba-tiba saja dia mengamuk tidak jelas. Saya sempat membawanya berobat di Enrekang, namun tidak ada perubahan. Akhirnya saya membawanya berobat di RSUD Lakipadada dan alhamdulillah selama enam tahun berobat di sini banyak perubahan pada anak saya meski harus sambung obat. Dokter bilang obatnya tidak boleh putus. Kalau sampai putus, penyakitnya langsung kambuh,” ujar Samsuriati.

Beban yang ia tanggung semakin bertambah ketika sang suami juga harus menjalani pengobatan intensif. Suaminya didiagnosis mengidap tumor pada usus dan telah menjalani delapan kali kemoterapi di Rumah Sakit Wahidin Makassar.

“Saat ini saya juga menemani suami saya menjalani perawatan lanjutan. Terdapat tumor di ususnya dan sudah menjalani pengobatan di RS Wahidin selama tiga tahun. Karena keterbatasan biaya, suami saya berobat di sini dulu dan sekarang kontrol di poli bedah,” tambahnya.

Sebelum terdaftar sebagai peserta JKN, ia bercerita bahwa mereka pernah mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat terutama saat suaminya harus dirawat di Makassar hingga ia melewatkan pengobatan anaknya dan akibatnya penyakit sang anak kembali kambuh.

“Dulu sebelum kami punya kartu BPJS (kartu JKN-red), saya harus membayar sendiri semua biaya rumah sakit suami saya selama tiga tahun saat dirawat di Makassar. Berat sekali, apalagi anak saya juga sakit. Saya harus bolak-balik Makassar untuk mengurus semuanya. Dokter sampai kasihan melihat kondisi saya dan keluarga, ia pun menyarankan saya untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Saya pun ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Enrekang untuk mendaftarkan keluarga (PBPU Pemda). Alhamdulillah semua prosesnya lancar dan saya sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Dengan jarak tempuh yang jauh dan biaya perjalanan yang tidak sedikit, Samsuriati tetap berusaha agar suami dan anaknya mendapatkan perawatan terbaik. Demi kesembuhan keduanya, ia rela berkorban waktu, tenaga dan pikiran.

Di tengah semua tantangan yang ia hadapi, Samsuriati tetap bersyukur atas adanya Program JKN yang sangat membantunya. Baginya, kesehatan suami dan anak adalah prioritas utama, dan ia akan terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi mereka.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan juga Pemerintah Kabupaten Enrekang. Berkat program ini, saya tidak lagi merasa khawatir dengan biaya pengobatan suami dan anak saya. Ini benar-benar membantu keluarga kami yang sebelumnya sangat terbebani dengan biaya rumah sakit,” tutupnya.