TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas PUPR Pemkab Toraja Utara Paulus Tandung mengeluhkan hasil pekerjaan sejumlah kontraktor sepanjang 2024. Ia menegaskan akan menunggu hasil audit BPK RI untuk segera mengambil langkah penanganan.
"Ada beberapa kontraktor yang kerjanya amburadul. Mereka tidak bisa dipakai lagi. Akan kita blacklist," terang Paulus, Kamis (6/3/2025).
Paulus tak merinci identitas kontraktor yang terancam diblacklist. Dalam hasil telaah sementara yang ia lakukan, para kontraktor ini dominan mengerjakan proyek fisik dengan nilai cukup besar.
"Ada yang sudah melakulan pencairan 100%, tapi bobot kerjanya mengecewakan. Sebagian juga ada yang tidak rampung tepat waktu," kata Paulus.
Kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek tepat waktu kata Paulus, tetap dikenakan denda keterlambatan. Mereka diwajibkan menyelesaikan semua kewajiban sampai batas yang dipersyaratkan..
"Sambil kita menunggu audit. Jika hasil audit menunjukkan ada potensi kerugian negara, kita minta dikembalikan. Kalau tidak, itu bisa ditempuh jalur hukum," papar Paulus.
Ke depan kata Paulus, rekanan akan diseleksi lebih selektif. Hanya rekanan yang punya rekam jejak positif yang akan diberi ruang untuk menangani proyek.
Paulus juga mengaku tidak segan melaporkan rekanan yang tidak mematuhi ketentuan. Ia menjelaskan, rekanan nakal sudah banyak merugikan keuangan daerah.
"Karena itu kita akan tegas ke depan. Pokoknya yang tidak patuh aturan kita blacklist," tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
IMB-Amdal Lalin Bermasalah, Pemkab Torut Segel Sejahtera Mart
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan