Pekan Ini, Pansus Ranperda Perumda Parkir Masuk Tahap Finalisasi
Finalisasi Ranperda Perumda Parkir dilaksanakan pada Kamis mendatang. Setelah itu diserahkan ke Bamus dan akan diparipurnakan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar Ranperda perusahaan umum daerah (Perumda) Parkir sudah masuk tahap finalisasi. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Perumda Parkir William Laurin.
"Besok kalau tidak ada halangan, kepala bagian hukum dan dinas terkait akan melakukan konsultasi asistensi di provinsi, sehingga di pila-pila dan mengerucut sehingga dihasilkan kesepakatan beberapa pasal," ungkapnya.
Sehingga, kalau tidak ada halangan, kata dia, pada Kamis mendatang sudah akan dilaksanakan finalisasi dan dalam waktu dekat akan diparipurnakan.
"Soal pasal, ada hal-hal yang harus dipertegas konsulnya supaya tidak ada tumpang tindih nantinya. Biasanya ada kewenangan dinas terkait, untuk duduk bersama," ungkapnya.
"Sehingga besok dijadwalkan akan berkonsultasi melakukan asistensi. Kamis rapat finalisasi, kemudian kita sampaikan ke Bamus. Kalau tidak ada halangan Senin sudah bisa diparipurnakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansus Ranperda Perumda Parkir menggelar rapat lanjutan pembahasan pasal-pasal di Ruang Badan Anggaran, Rabu (3/2/2021).
Rapat dihadiri bagian hukum Pemkot Makassar, Dinas Perhubungan, Bapenda, dan Direksi PD Parkir Makassar Raya.
“Rapat ini merupakan tahapan terakhir sebelum rapat finaliasasi. Jadi ada beberapa pasal yang dipermasalahkan menyangkut kewenangan Bapenda menarik pajak dan itu sudah dibahas dan tidak ada lagi masalah, sehingga bisa mengerucut dan menjadi kesepakatan,” kata Ketua Pansus William Laurin.
Dijelaskan William, pihaknya berharap bagian hukum Pemkot Makassar segera mengeksistensi ke Pemprov Sulsel sehingga bisa segera di Paripurnakan.
“Minggu depan kita rapat finalisasi setelah itu di Paripurnakan,” tandasnya.
Sementara, Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Susuman Halim berharap, perubahan status Perusda menjadi Perumda Parkir ini nantinya akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, perubahan ini akan membuat kewenangan lebih luas.
“Bagi kami, yang namanya Perumda itu berbeda sistem bisnisnya dari PD Parkir regulasi yang lebih baik lagi karena ruang lingkupnya juga akan lebih luas. Kita berharap ranperda ini bisa segera di Paripurnakan agar kami bisa lebih maksimal lagi dalam peningkatan PAD Kota Makassar,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
