Diduga Terlibat Kampanye, Kades Cemba Enrekang Diperiksa Gakkumdu
Bawaslu Enrekang terus mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan proses pemilihan, serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ditemui.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Diduga terlibat dalam kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Desa (Kades) Cemba di Enrekang diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (03/9/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah beredarnya video yang menunjukkan Kades Cemba terlibat dalam aktivitas kampanye salah satu Paslon.
Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat dalam rilis Humas mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan Kades Cemba dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon pada Rabu (02/10).
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang kepala desa di Enrekang diduga tidak bersikap netral dalam pemilihan ini." ungkap Hamdan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain Lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan, atau merugikan salah satu paslon.
"Kepala desa dan perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak boleh melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon," tambahnya.
Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu, berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu sudah memeriksa oknum Kades, dan kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan tersebut," ucap Hamdan.
"Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Bawaslu Enrekang terus mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan proses pemilihan, serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang mereka temui untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil.
