WAJO, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mulai membahas draf Tata Tertib (Tatib) terbaru, Rabu (11/2024).
Pembahasan ini merupakan langkah awal dalam menyusun aturan yang akan menjadi pedoman penting bagi DPRD Wajo
"Pembahasan draf ini dilakukan agar semua anggota DPRD dapat memahami dan memberikan masukan terkait tata tertib yang akan menjadi acuan kerja ke depannya," ujar Ketua Sementara DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Rapat ini dihadiri oleh 40 Anggota DPRD Wajo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Firmansyah Perkesi, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Andi Merly Iswita.
Firmansyah menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai masukan dari para anggota dewan sebelum dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (pansus).
Beberapa Anggota DPRD turut aktif memberikan masukan dan saran mengenai poin-poin dalam tata tertib lama yang perlu diperbaiki.
Mereka berharap dengan tata tertib yang lebih baik, kinerja DPRD Wajo dapat lebih efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Draf Tatib ini akan menjadi bahan penting untuk pembahasan selanjutnya oleh pansus, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi pedoman resmi bagi DPRD Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik
-
Hadiri Forum OPD Wajo, Junaidi Muhammad Soroti Keselarasan RPJM dan Anggaran Bencana
-
Anggota DPRD Wajo H Mustafa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanasitolo