Rabu, 12 Juni 2024 16:11

Kajari Enrekang Wanti-wanti Kades jangan Main-main dengan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri Enrekang menandatangani memorandum of understanding (MOU) terkait pengawasan dana desa.
Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri Enrekang menandatangani memorandum of understanding (MOU) terkait pengawasan dana desa.

Ia menilai ada banyak sisi positif dari kesepakatan tersebut.

ENREKANG PEDOMANMEDIA, Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri Enrekang menandatangani memorandum of understanding (MOU) terkait pengawasan dana desa. Kejaksaan berkomitmen mengarahkan sekaligus mengambil tindakan hukum terhadap potensi penyelewengan dana desa.

Penandatangan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang. Hadir Penjabat Bupati Enrekang H Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Padeli dan Penjabat Sekda Enrekang Andi Sapada.

H Baba menyampaikan apresiasi kepada Kejari Enrekang dan jajarannya atas pelaksanaan nota kesepahaman dalam program jaga desa. Pj Bupati berharap kepada kepala desa beserta perangkatnya untuk bisa menjalin komunikasi dan konsultasi dengan pihak kejari dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga

"Agar nantinya tidak mengalami permasalahan-permasalahan yang bisa berimplikasi hukum. Saya mengingatkan kepada kepala desa dan jajarannya untuk tidak menganggap remeh pengelolaan dana desa," ujar Baba,

Baba juga menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan yang dihadapi selama ini di lapangan. Terutama dari segi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli dalam kesempatan itu memberikan motivasi kepada kepala desa dan jajarannya untuk bekerja sama manfaatkan MoU ini. Ia menilai ada banyak sisi positif dari kesepakatan tersebut.

"Selagi saya ada di Enrekang saya tidak akan takut saya tidak akan pernah mundur dan saya tidak akan tidur saya akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk konsultasi dan jika benar benar sudah merugikan masyarakat Enrekang maka akan berhadapan dengan saya di sisi hukum," tegas Padeli.

 

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Enrekang #Kejari Enrekang
Berikan Komentar Anda