Polres Torut Sudah Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Yosep menyebut, kasus ini tetap jalan meski pun membutuhkan waktu, karena banyaknya pihak yang harus dimintai keterangan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Toraja Utara masih berkutak di proses penyelidikan. Setelah lebih dari setahun bergulir, Polres Toraja Utara belum menetapkan satu pun tersangka.
Kanit Tipidkor Polres Torut lpda Yosep mengatakan, pihaknya telah memeriksa lebih dari 10 orang. Masih ada beberapa pihak yang akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Jadi saya mau sampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi di KONI kami sudah melakukan pemeriksaan lebih dari sepuluh orang yang mengetahui tentang anggaran tersebut. Ada beberapa yang dipanggil tapi tidak hadir," kata Yosep kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (24/5/2024).
Yosep menyebut, kasus ini tetap jalan meski pun membutuhkan waktu, karena banyaknya pihak yang harus dimintai keterangan.
"Juga ada salah satu pengguna anggaran yang berstatus sebagai penyelenggara Pemilu. Tapi kasusnya tetap jalan. Kita berharap pihak pihak yang belum diperiksa segera akan dihadirkan," ucap Yosep.
Sebelumnya kasus ini juga dipertanyakan Kepala Inspektorat Torut Jhoni Kantong. Jhoni kepada PEDOMANMEDIA, mengungkapkan, kasus tersebut akan diselesaikan di kepolisian dengan pengembalian kerugian negara.
"Jadi begini sesuai permintaan dari polisi jadi itu mereka sudah mau buat perjanjian untuk pengembalian. Namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan karena mereka baru mau buat surat perjanjiaan. Mungkin minggu ini. Tapi mereka bukan berjanji sama kami tapi mereka berjanji sama polisi karena polisi sementara periksa," ungkap Jhoni.
Terkait dengan pemeriksaan polisi kata Jhoni, pihaknya tidak bisa masuk terlalu dalam. Sebab ini sudah ranah kepolisian. Adapun Inspektorat menurutnya, hanya memberi apa yang dibutuhkan penyidik.
"Terkait dengan adanya pelanggaran atau bagaimana kami tidak bisa masuk terlalu dalam. Jadi silakan konfirmasi sama polisinya," ujar Jhoni.
Polres Toraja Utara menyelidiki kasus hibah KONI Torut setelah Inspektorat mengeluarkan hasil audit anggaran dana senilai Rp600 juta. Di mana, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp200 juta.
Inspektorat melakukan audit karena ada surat permintaan dari Polres Toraja Utara. Audit ini yang menjadi dasar dilakukannya penyelidikan.
Kasus ini mengemuka setelah sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara. Dana hibah KONI 2020 sebesar Rp600 juta diduga salah peruntukan.
