BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang pria berikut beberapa paket narkoba jenis sabu, Rabu (20/1/2021). Pria ini ditangkap sesaat usai mengonsumsi narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali menjelaskan kronologi penangkapan tersangka. Pria berinisial SK (56) ditangkap bermula dari laporan masyarakat.
Pada Sabtu (16/1/2021) Unit Opsnal Sat Res Narkoba menerima informasi bahwa di lingkungan Kasimpureng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujungbulu, sering terjadi jual beli dan pesta narkoba. Petugas yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Masnar Apriadi, dengan cepat merespon informasi ini.
Tepat pukul 17.00 Wita, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SK. Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika diduga sabu berikut 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika diduga sisa sabu.
Lalu sita pula 1 (satu) sachet plastik bening besar diduga sabu bekas pakai, 2 (dua) sachet plastik bening diduga bekas pakai sabu, 2 (dua) batang sendok sabu, 2 (dua) pak sachet kosong, 1(satu) botol alat isap (bong), 1(satu) buah kotak plastik yang dibalut isolasi warna hitam, 1 (satu) buah alat timbangan serta 1 (satu) HP lipat merek Samsung warna putih.
"Diakui bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Diakui juga bahwa beberapa saat sebelum diamankan yang bersangkutan habis menggunakan sabu," ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku bersama barang buktinya digelandang ke ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bone Tangkap 8 Pelaku Sabu
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa