Selasa, 19 Januari 2021 19:18

Curi Handphone, Pemuda Ablam Digiring ke Mapolrestabes Makassar

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Alex mengakui perbuatannya. Mencuri handphone tepat di depan Indomaret, Jalan Kerung-kerung, belum lama ini.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus terduga pelaku pencurian handphone, Alex Tandryadi (33). Pelaku kini diperiksa penyidik, setelah digiring ke Mapolrestabes Makassar.

Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, pelaku dibekuk di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Selasa (19/01/2021) dini hari tadi.

"Barang buktinya masih ada. Saat diamankan, anggota (Jatanras Polrestabes Makassar) menyita barang bukti hasil curian pelaku, yakni hp merek realme c2 warna biru," ungkapnya.

Baca Juga

Alex kata dia, mengakui perbuatannya. Mencuri handphone tepat di depan Indomaret, Jalan Kerung-kerung, belum lama ini.

"Kasus terus dalam penyelidikan," ujar Kompol Edhy.

Editor : Budi Santoso
#Kasus Pencurian #Polrestabes Makassar #Resmob Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer