Optimis Kantongi Rekomendasi KASN, Rudy Yakin Lelang Jabatan Eselon II Terlaksana
Rudy mengatakan, 14 jabatan eselon II di lingkup Pemkot Makassar saat urgen untuk diisi. Ia pun meminta agar KASN memandang hal tersebut segera ditindaklanjuti.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin terus menggenjot agar lelang jabatan eselon II dapat terlaksana. Ia bahkan optimis bakal mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, 14 jabatan eselon II di lingkup Pemkot Makassar saat urgen untuk diisi. Ia pun meminta agar KASN memandang hal tersebut segera ditindaklanjuti.
"Tentu saya yakin KASN tidak ingin membuat pemerintahan ini tidak optimal karena hanya diisi oleh Plt. Harapan kita KASN betul-betul memahami bahwa ini ada kebutuhan Pemkot Makassar khususnya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban pemerintah di dalam fungsi layanan," jelasnya.
Sebelumnya, Rudy mengaku bahwa izin untuk lelang jabatan dari Kemendagri telah dikantongi. Tinggal menunggu dari KASN dan setelah itu proses seleksi bisa dilakukan.
Rudy berharap agar lelang jabatan bisa terealisasi dan pelantikan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Targetnya, sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 17 Februari nanti.
"Kita harapkan sesegera mungkin. Saya selalu menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa ditunda hanya karena kegiatan lain. Tentu masyarakat tidak ingin menunggu dilayani, tunggu a, b, c, tidak," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 14 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kearsipan, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
