MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar Dr. Hj. Asma, S.H., M.H resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Hukum dari LLDIKTI Wilayah IX, Senin (18/03/2024).
Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2276/LL9/KP.07.01/2024 diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Dr.Andi Lukman, M.Si., di Aula Ridwan Saleh Mattayang LLDIKTI IX Sulawesi, Jalan Bung KM.9 Tamalanrea Makassar.
SK tersebut diserahkan kepada Rektor UNSA Makassar, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H, kemudian diserahkan kepada Prof.Dr. Hj. Asma, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Dr.Andi Lukman, M.Si., mengatakan setiap dosen harus mempunyai target-terget untuk mencapai jabatan fungsional (Jafung) tertinggi hingga ke guru besar.
"Menjadi guru besar memang perlu dorongan yang kuat, perlu komitmen kita. Karena sebenarnya untuk menggapai prestasi tertinggi sebagai dosen itukan tidak sulit. Karena sebenarnya jabatan fungsional itu hanya dokumentasi dari Tri Dharma, yang kita lakukan selama 1×24 jam, setiap hari. Pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian,” ujar Lukman.
Sementara, Prof.Dr. Hj. Asma, S.H., M.H., tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga berhasil meraih capaian tertinggi dalam jabatan akademiknya.
Prof Asma berharap, jabatan akademik yang diraihnya dapat memberikan kontribusi yang lebih positif dalam bidang hukum, serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di UNSA Makassar sendiri.
"Sekaligus ini bisa menjadi motivasi bagi dosen lain dalam mencapai gelar tertinggi di dunia pendidikan,"jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Hukum UNSA Juara The Best Photogenic Duta Wisata Kota Makassar 2024
-
Dua Dosen UNSA Makassar Lolos Uji Kompetensi Asesor Eksternal BKD
-
Bahas Digital Konstituliasme, Kuliah Umum UNSA Makassar Hadirkan Hakim MK
-
Berbagi di Bulan Ramadan, Dosen dan Mahasiswa FT UNSA Makassar Beri Bantuan ke Panti Asuhan
-
UNSA Makassar Hadirkan KPPU Pusat Bahas Urgensi Penegakan Hukum Persaingan Usaha