Minggu, 28 April 2024 18:40

Dua Dosen UNSA Makassar Lolos Uji Kompetensi Asesor Eksternal BKD

Dua dosen Unsa Makassar yang lolos ujian seleksi asesor BKD /Ist
Dua dosen Unsa Makassar yang lolos ujian seleksi asesor BKD /Ist

Dua dosen UNSA Makassar yakni Dr. Irwan, S.Pd,. M.Pd, dan Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, SH,.MH.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Dua dosen Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar dinyatakan lolos dalam Ujian Kompetensi Asesor eksternal Beban Kinerja Dosen (BKD) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ujian kompetensi tersebut dalam rangka Penjaminan Mutu Asesor BKD berstandar Nasional.

Dua dosen UNSA Makassar yakni Dr. Irwan, S.Pd,. M.Pd, merupakan dosen Prodi Sosiologi FISIPOL UNSA Makassar dan Dr. Dian Eka Wardani, SH., MH., dosen Fakultas Hukum. " Alhamdulillah, bertambah lagi asesor eksternal BKD Unsa Makassar karena dinyatakan lolos kompetensi pada saat kegiatan yang dilakukan oleh LLDikti bekerja sama dengan Universitas Muhammadiah Makassar,"kata Ketua Prodi Sosiologi UNSA Makassar itu, Dr. Irwan, S.Pd,. M.Pd, Minggu (28/04/2024).

Asesor BKD adalah dosen yang memiliki kewenangan dalam melakukan penilaian, terhadap Laporan Kinerja Dosen (LKD). Prinsip penilaian harus edukatif, obyektif, transparan, netralitas, akuntabilitas dan berintegritas.

Baca Juga

Proses rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Asesor BKD Nasional telah lulus Ujian Kompetensi meliputi Tes Kompetensi dan Tes Keterampilan.

Dosen yang lolos sebagai asesor BKD nasional memiliki Nomor Identifikasi Registrasi Asesor (NIRA) yang dalam melaksanakan tugasnya menjunjung tinggi prinsip asesor (profesional, adil, obyektif, akuntabel, transparan dan mendidik, serta otonom) untuk menjaga mutu dosen sebagai pendidik profesional.

Dari total 171 orang yang mengikuti ujian komptensi tersebut, sebanyak 132 orang dinyatakan lolos, 24 orang tidak lulus dan tidak hadir senamyak 15 orang.

Asesor nantinya kata Irwan, akan menilai kinerja dosen setiap semester sesama rumpung keilmuan"Kalau sebelumnya, setiap semester asesor BKD biasanya menilai beda rumpung ilmu. Sekrang tidak lagi diperbolehkan, harus sesama keilmuan,"jelasnya. Seteah menilai BKD dose, asesor ini akan memberi rekomendasi dan catatan untuk dosen yang dinilai .

"Asesor berhak memberi nilai. Banyak asesor yang tidak sesuai memberikan nilai, sehingga diperlukan integritas dosen untuk menilai kinerja dosen yang kebuh baik kedepan,"katanya.

Editor : Rahma Amin
#UNSA Makassar #Asesor BKD #LLDiKti
Berikan Komentar Anda