Rahma Amin : Senin, 04 Maret 2024 22:04
Ilustrasi/Int

GOWA, PEDOMANMEDIA- Anak pejabat yang diduga jadi pelaku dalam kasus pemerkosaan seorang gadis di atas mobil dinas milik Pemda Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, ternyata seorang Caleg dari Partai Perindo.

Iya betul ada caleg partai Perindo bernama Muh Yusuf Hidayat Sabir. dia maju di dapil satu Kecamatan Somba Opu nomor urut dua."Kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, H. Makmur Mangung membenarkan, Senin (4/3/24).

Dikutip di salah satu pemberitaan online, Muh. Yusuf Hidayat Sabir terduga pelaku dikatakan Makmur merupakan caleg Perindo dari Dapil Satu Kecamatan Sombaopu.

Makmur mengaku telah mengetahui kasus tersebut melalui pemberitaan dan informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp."Ia ada saya baca beritanya di grup-grup wa saya (tentang kasus rudapaksa) yang menjeratnya itu."ungkapnya.

Meski mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Gowa melalui Partai Perindo, Makmur menegaskan kalau Muh. Yusuf Hidayat Sabir tidak masuk dalam kepengurusan partai Perindo, melainkan hanya sebagai caleg saja.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja."Tegasnya.

H. Makmur Mangung mengatakan, seandainya Muh. Yusuf Hidayat Sabir terdaftar sebagai pengurus di partai Perindo kabupaten Gowa, maka sudah dipastikan akan diberikan sanksi sesuai AD/ ART Partai.

"Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai Perindo, terus terlibat kasus seperti sekarang, maka Mekanismenya adalah akan diberi sanksi sesuai AD ART partai. Tetapi dia bukan ji pengurus partai."Bebernya.

Meski demikian, Muh. Yusuf Hidayat Sabir yang mencoba peruntukannya dalam pemilihan legislatif di pemilu tahun 2024 ini justru tidak mendapatkan kursi.