TATOR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri Tana Toraja tengah mengusut dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Lembang Butualu Selatan, Kecamatan Sangalla', Tator. Penyidik kejari telah memeriksa 7 orang dalam kasus ini.
"Ya benar, sudah 7 orang kami periksa. Mereka adalah pihak-pihak yang mengetahui proyek tersebut," terang Kasi Intel Kejari Tator, Muh Akbar, Rabu (7/1/2024).
Proyek SPAM Lembang Butualu Selatan dikerjakan oleh CV Marko Utama. Proyek dikerjakan tahun 2022 dengan sumber anggaran dari dana alokasi kusus (DAK) PUPR.
Akbar menjelaskan, proyek tersebut menelan Rp1,2 miliar. Namun hingga kini proyek tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Sementara anggaran telah cair seluruhnya. Proyek SPAM tidak memberi manfaat kepada masyarakat. Ini yang sedang kita dalami," tandas Akbar.
BERITA TERKAIT
-
Aktivis Duga Kejari Tator Lindungi Pihak Tertentu dalam Kasus Korupsi SPAM Sangalla'
-
Tolak Jual Lahan ke Kejari Tator, Pemilik Ngaku Diintimidasi
-
Anggaran Diduga Ditilep, Kejari Tator Usut Kasus Dugaan Korupsi DBH
-
Kejari Usut Sejumlah Kasus Korupsi di Pemkab Tator dan Torut
-
Kejari Tator Disoroti tak Serius Usut Penyimpangan Dana Desa