Makassar Diserbu Urbanisasi, Camat Rappocini Minta RT-RW Perketat Pendataan
Untuk mencegah berkembangnya jumlah pendatang yang tidak produktif, pihaknya memaksimalkan peran RT dan RW.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Camat Rappocini M Aminuddin meminta stakeholder kelurahan hingga RT dan RW memperketat pengawasan terhadap perpindahan penduduk. Menurutnya, saat ini ada kecenderungan meningkatnya populasi urbanisasi.
"Terkait masalah urbanisasi tentunya kami senantiasa berkoordinasi pihak catatan sipil dan kami perketat di kelurahan masing-masing dengan memanfaatkan RT dan RW. Stakeholder kelurahan dan RT-RW harus aktif memantau penduduk yang keluar masuk," ujar Aminuddin kepada PEDOMANMEDIA, Senin (29/01/2024).
Makassar mengalami pertumbuhan urbanisasi cukup pesat dalam 10 tahun terakhir. Perpindahan penduduk dari desa ini, berdasarkan penelitian menunjukkan banyak gejala negatif.
Selain meningkatnya angka pengangguran di kota, tren kriminalitas juga cenderung naik. Para sosiolog menyebut, urbanisasi Makassar lebih didominasi oleh penduduk dengan strata pendidikan rendah.
Lebih dari 60 persen penduduk urbanisasi Makassar masuk kategori penduduk nonskill. Mereka juga disebut mendiami kawasan kawasan kumuh.
Aminuddin mengatakan memang diperlukan tindakan pencegahan agar urbanisasi bisa ditekan.
"Warga di luar penduduk kota Makassar, yang hanya menginap 1 malam wajib melaporkan kepindahannya. Dan penduduk yang ingin tinggal sementara harus mengurus surat kepindahan. Ini bentuk-bentuk proteksi kita," katanya.
Diakui Aminuddin, ada kecenderungan berkembangnya penduduk urbanisasi meningkatkan angka kriminalitas. Namun di Kecamatan Rappocini saat ini kecenderungan itu menurun.
"Khusus untuk kriminal dari dampak urbanisasi mungkin di wilayah lain ada seperti itu. Tapi alhamdulillah di wilayah Kecamatan Rappocini justru kegiatan-kegiatan negatif atau tindakan-tindakan kriminal, menurun. Ini berdasarkan catatan yang senantiasa disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Makassar ketika ada pertemuan-pertemuan," ucapnya.
Untuk mencegah berkembangnya jumlah pendatang yang tidak produktif, pihaknya memaksimalkan peran RT dan RW.
"RT itukan memantau kurang lebih 15-25 rumah di wilayahnya sehingga yang bersangkutan (RT) juga sangat mudah memantau. Dengan pendataan yang intens, artinya pendatang yang tidak produktif atau sekadar menambah angka pengangguran bisa ditekan," tutup Aminuddin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
