Senin, 11 Januari 2021 16:55

Langgar Protokol Kesehatan, 3 Pesta Rambu Solo di Tator Dibubarkan

Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu saat memberikan imbauan ke masyarakat.
Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu saat memberikan imbauan ke masyarakat.

Tiga pesta Rambu Solo di lokasi yang berbeda dihentikan yaitu Rambu Solo yang berlangsung di Tongkonan Bokko, Kelurahan Tumbang Datu, Sangalla Utara, Rambu Solo yang berlangsung di lingkungan Tagari, Kelurahan Bebo, Sangalla Utara dan Rambu Solo yang berlangsung di Dusun Wala, Lembang Tokesan,Sangalla Selatan

TATOR,PEDOMANMEDIA - Tiga pesta ada Rambu Sosl di Kecamatan Sangalla Utara dan Selatan dihentikan, Senin (11/1/2021). Pesta tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Dimana, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu turun langsung memimpin penghentian kegiatan Rambu Solo itu didampingi Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP. Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, Satgas Covid-19 Tator, Tim Mobile Covid -19 Polres Tator.

Begitu juga dengan tim penegakan hukum pelanggaran Prokes diturunkan yang dikoordinir oleh KBO Sat Reskrim Iptu Aksan Suwardhy.

Baca Juga

Tiga pesta Rambu Solo di lokasi yang berbeda dihentikan yaitu Rambu Solo yang berlangsung di Tongkonan Bokko, Kelurahan Tumbang Datu, Sangalla Utara, Rambu Solo yang berlangsung di lingkungan Tagari, Kelurahan Bebo, Sangalla Utara dan Rambu Solo yang berlangsung di Dusun Wala, Lembang Tokesan,Sangalla Selatan

Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan rambu Solo dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid-19 yang mengacu pada keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

"Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi, saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat, mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.

"Ketegasan kami bersama Satgas Covid, penghentian harus dilakukan, ini adalah jalan yang terbaik, dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat di atas segala -galanya," tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama sama memutus penyebaran Covid-19, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Imbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang, kembali di sampaikan olehnya.

"Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid-19 tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid-19, para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid-19," jelasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Jusrianto
#Polres Tator #Rambu Solo #Protokol Kesehatan
Berikan Komentar Anda