MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mengungkapkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penyumbang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan jumlah 42 kasus.
"Sektor BUMN menjadi sektor paling banyak terjadi kasus Tipikor hingga 42 kasus, Pengadaan Barang Jasa (PBJ) 37 kasus, pemberdayaan 24 kasus, dana desa 12 kasus, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) 11 kasus, pendidikan 6 kasus, SDA 6 kasus, bansos/hibah 4 kasus, serta honorarium, kesehatan, suap dan pungli yang masing-masing 2 kasus," ungkap Wakil Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Hamka.
Hamka juga menyampaikan, jumlah perkara yang didata mencapai 42 kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya dengan total 26 kasus.
"Di sektor BUMN tahun ini tercatat ada 17 pegawai BUMN berstatus terdakwa korupsi dengan kerugian negara yang ditimbulkan hingga sebesar Rp 36,9 miliiar," kata Hamka.
Sementara Peneliti senior Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Laode Ali Asrawi menambahkan, sepanjang 2023 terdapat 64 dugaan kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mandek di Kejaksaan.
Laode merinci, dari angka tersebut ada sebanyak 17 kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan 47 kasus di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel.
Untuk yang ditangani Kejati Sulsel, 16 diantaranya telah masuk dalam proses penyelidikan dan 1 lainnya di tahap penyidikan. Sementara untuk Kejaksaan Negeri se-Sulsel terdapat 27 dugaan kasus yang sampai pada tahap penyelidikan dan 20 diantaranya dalam penyidikan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Prabowo Beri Waktu BUMN Berbenah: Kalau tidak Bisa Saya Bersihkan
-
ASN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Sampah di Tangsel, Keciprat Rp15,4 M
-
Kejari Enrekang Sita Aset Terpidana Rudi Hasyim, Kasus Korupsi PTT
-
Mantan Kades Laoni Bone Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes 2019 dan 2020
-
HUT Kejaksaan, Kejari Enrekang Terima Putusan Kasasi Korupsi Bibit Kopi