Muh. Syakir : Minggu, 31 Desember 2023 11:49
Ilustrasi (int)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Populasi pengangguran di Sulawesi Selatan menunjukkan grafik menurun meski angkanya relatif masih tinggi. Per Agustus 2023, angka pengangguran menyentuh 4,3 juta orang.

Kabar ini menjadi berita terpopuler pekan ini dalam TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA. Disusul kabar soal seorang ABG berusia 12 tahun yang diperkosa di Tana Toraja.

Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.

"Ada penurunan cukup signifikan dalam setahun terakhir. Tahun 2022 kita masih mencatat angka 4,5 juta jiwa pengangguran," terang Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Transformasi Skill Development Center (SDC) Menjadi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Santika, Makassar, Rabu 27 Desember 2023.

Ia mengemukakan, penurunan angka pengangguran turun cukup tinggi dalam 3 tahun terakhir. Tercatat pada 2020 terdapat 6,31 juta orang pengangguran dan turun menjadi 5,72 juta jiwa di tahun 2021.

"Kemudian di tahun 2022 turun menjadi 4,51 juta orang. Jadi dari 2021 ke 2022 ada penurunan sekitar 1 juta jiwa lebih," papar Arsjad.

Pada penjelasannya, Andi Muhammad Arsjad memaparkan data BPS terkait angka tenaga kerja dan angka pengangguran di Sulsel yang terus menurun setiap tahunnya.

"Data BPS Sulawesi Selatan saya liat potensi penduduk kita 9,3 juta jiwa, kemudian 7,15 juta orang itu adalah kelompok usia kerja dan 2,45 juta orang bukan angkatan kerja, dan angkatan kerja kita cukup besar 4,69 juta orang," jelasnya.

Persoalannya adalah data per Agustus 2023 dari BPS ini, persentase tingkat pengangguran terbuka masih di angka 4,33 juta orang. Itu equivalen dengan ada 200 rlbuan jiwa yang berada pada posisi pengangguran.

Dengan demikian, Andi Muhammad Arsjad berharap dengan dibentuknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi Sulawesi Selatan yang akan menjadi tim pertama terbentuk di Indonesia Timur ini, ke depannya dapat harus lebih maksimal bekerja untuk menurunkan angka pengangguran di Sulsel.

"Jadi, kalau ada tim koordinasi, penurunannya tentu harus lebih kencang lagi. Kalau perlu turun jadi 2 persen lah. Kalau begitu targetnya harus diturunkan lagi. Nah, tentu sekarang kita tidak hanya berpikir bagaimana outputnya tapi outcome-nya. Bagaimana tim koordinasi ini bisa mengelaborasi semua pentahelix yang ada. Tadi ada dunia usaha, ada dunia industri, perguruan tinggi, pemerintah, swasta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BBPVP Makassar Laode Haji Polondu menjelaskan, sejak terbentuknya SDC hingga saat ini sudah banyak kegiatan dan sosialisasi program yang dilaksanakan. Namun dari beberapa pertemuan sampai dengan tindak lanjut Perpres 68 tahun 2022 dikatakan agar tidak dualisme tentang pengelolaan pelatihan yang sifatnya kolaboratif.

"Dari 38 provinsi di Indonesia belum banyak yang membentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah, dan di kawasan Indonesia Timur insya Allah provinsi Sulawesi Selatan yang pertama duduk bersama tentang SDC menjadi Tim Koordinasi Vokasi Daerah," ungkapnya.

Kementerian tenaga kerja, kata Laode, melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi telah komitmen dan sepakat dengan niat baik, keinginan luhur untuk bersama-sama menciptakan tenaga kerja terampil. Khususnya bagi yang belum memiliki keterampilan, menganggur, belum berdaya saing, khususnya dari sisi kompetensi dan keahlian.

Laode menambahkan, melalui kesempatan ini pihaknya akan berdiskusi untuk membahas tranformasi tersebut dan berharap dari kegiatan ini akan terbentuk jajaran pengurus Tim koordinasi Vokasi Daerah Sulawesi Selatan yang akan merumuskan program-program terkait keterampilan tenaga kerja.

Tak Ada Unsur Pemaksaan

Unit Resmob Polres Tana Toraja meringkus CJB alias J (16) warga Lembang Salubarana, Kecamatan Bonggakaradeng, Tator. J dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

J dilaporkan menyetubuhi pacarnya, V yang masih berusia 12 tahun. J ditangkap di kamar kosnya, di Kelurahan Tondonmamullu Kecamatan Makale, Tana Toraja. Ia

Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad menuturkan, dalam kasus ini tak ada unsur pemaksaan. Keduanya menjalin hubungan asmara.

"Hanya saja korban masih di bawah umur. Berdasarkan laporan orang tua korban, korban V disetubuhi di kamar kos milik J," jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, dari laporan orang tua korban, selanjutnya unit Resmob melakukan serangkain penyelidikan dan menemukan J di kamar kosnya. Selanjutnya ia diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, J mengakui mereka telah menjalin hubungan sejak beberapa waktu lalu. J mengajak V ke kamar kosnya di Kelurahan Tondonmamullu dan setelah tiba di sana J membujuk V untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Di hadapan penyidik J mengakui perbuatannya. Akibat persetubuhan itu, V mengalami luka lecet pada bagian vitalnya.

"Saat ini V masih menjalani perawatan di RSUD Lakipadada. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur paksaan, hanya sebatas bujuk rayu terhadap korban. Keduanya menjalin hubungan asmara, hanya saja korban masih di bawah umur," terang Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Lakipadada, juga diketahui V tertular penyakit raja singa (sifilis). Sehingga saat ini korban harus mendapatkan perawatan intensif.

"Sementara J kami sangkakan UU Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," tutup Ahmad.