Kamis, 21 Desember 2023 21:12

MAKI Lapor ke KPK, Pasangan Capres Pakai Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Rp3,7 T

MAKI Lapor ke KPK, Pasangan Capres Pakai Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Rp3,7 T

Adapun tambang tersebut berlokasi di Sulawesi Tenggara. Dirinya berharap dugaan pengunaan dana ilegal itu sama seperti temuan PPATK.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan adanya pasangan calon presiden yang menggunakan dana kampanye dari tambang ilegal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana tambang yang mengalir diduga mencapai Rp3,7 triliun.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye," ucap Boyamin di KPK, Kamis (21/12/2023).

Boyamin turut menunjukkan bukti laporannya sudah diterima KPK. Namun dia tidak menyebutkan detail tim kampanye mana yang dimaksud.

Baca Juga

"Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," tambahnya.

Boyamin mengatakan dugaan dari penambangan ilegal itu mencapai Rp 3,7 triliun. Dia menuding usaha tambang itu tidak memiliki izin.

"Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan," ucap Boyamin.

Selain itu, perusahaan tambang itu bermodus tidak membayar iuran dan tidak mendapat izin dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, katanya, perusahaan itu menggunakan dokumen yang seolah-olah diizinkan namun ternyata menjadikan tambang ilegal.

"Kedua, itu di hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan. Tidak membayar iurannya. Ketiga, biasa dokumen terbang atau dokter. Jadi dia seakan-akan tadi diizinkan itu kemudian dipakai untuk menjadikan ilegal tambang-tambang yang ilegal," tuturnya.

Adapun tambang tersebut berlokasi di Sulawesi Tenggara. Dirinya berharap dugaan pengunaan dana ilegal itu sama seperti temuan PPATK.

"Itu mudah-mudahan ini sebagaimana yang ditemukan PPATK. Supaya KPK lebih greget lagi," tuturnya.

Secara terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini adanya laporan dari MAKI itu. KPK disebut Ali akan melakukan verifikasi lebih dulu.

"Informasi yang kami peroleh, betul. Kami segera telaah dan verifikasi lebih dahulu," ucap Ali.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Pilpres 2024
Berikan Komentar Anda