Diperiksa Polda Metro Jaya Pagi ini, Gisel-Nobu Bisa Ditahan
Ini adalah pemeriksaan pertama Gisel sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum statusnya ditingkatkan.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) dalam kasus video seks, Senin hari ini. Keduanya memungkinkan ditahan.
"Ya besok (hari ini) diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Ahad (3/1/2021).
Gisel dan Nobu dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 Wita. Apakah akan dilakukan penahanan? Yusri tak merincinya.
"Diperiksa dulu. Soal itu (penahanan), ya itu penyidik," katanya.
Ini adalah pemeriksaan pertama Gisel sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum statusnya ditingkatkan.
Sementara Nobu, ini adalah pemeriksaan pertama baginya. Pemeran pria dalam video seks berdurasi 19 detik itu menjadi belum pernah diperiksa sampai identitasnya terungkap.
Yusri mengungkapkan, penyidik akan menggali keterangan keduanya berkaitan pasal yang telah dipersangkakan oleh penyidik. Keduanya dijerat Pasal 8, Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi). Pasal 4 juncto Pasal 29. Pasal 8 juncto Pasal 34, itu saja. Lalu Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 45.
Selain menggali terkait pembuatan video syur kepada Gisel dan Nobu, polisi juga masih mendalami perihal penyebar pertama video tersebut. Polda Metro Jaya sejauh ini baru menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebar masif video seks tersebut.
Sejauh ini, dari dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Yusri mengatakan Gisel telah mengakui bahwa dia pembuat video tersebut.
"Itu masih dicari lagi, masih dicari siapa penyebar pertamanya. Tapi kan ini sudah tersangka dia (Gisel) yang membuat," ujar Yusri.
Gisel mengakui merekam video syur untuk dokumentasi pribadi. Meski begitu, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes tetap diproses hukum lantaran video mesum itu sudah menjadi konsumsi publik.
Adegan mesum itu diakui Gisel direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. Gisel sendiri saat itu masih menjadi istri sah Gading Marten.
Menurut Yusri, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam kasus video syur ini. Gisel sendiri bukan hanya merekam, tetapi mengirimkan video itu kepada Michael Yukinobu Defretes.
"Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD," katanya.
