Timsel-Komisi A Sepakat Calon Komisioner KPID Sulsel Harus Kualifikatif
DPRD Sulsel percaya KPID akan bersikap objektif dalam proses seleksi.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Komisi A DPRD Sulsel sepakat KPID harus diisi oleh komisioner berkompeten. Tak sekadar memahami dunia penyiaran, tetapi juga memiliki integritas kuat.
Komitmen ini disampaikan bersama dalam pertemuan di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (22/9/2023).
Ketua Timsel KPID Sulsel, Anno Suparno, menyatakan bahwa komitmennya terhadap proses seleksi yang ketat dan transparan merupakan bentuk komitmen tim dalam memastikan calon anggota memenuhi kualifikasi. Menurut Anno, komisioner KPID adalah ujung tombak. Merekalah yang diharapkan memberi andil mendorong lahirnya tontonan sehat.
"Karenanya di periode ini, kami akan melakukan pendalaman makalah. Kami filter dari awal dan berusaha menyodorkan nama-nama terbaik ke Komisi A," katanya.
Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Lukman Irwan, menambahkan, dukungan dari Komisi A memiliki peran penting dalam menyukseskan proses pemilihan.
"Akan ada akumulasi nilai pada setiap tes untuk individu yang mengikuti tes. Kami mohon dukungan dari bapak/ibu Komisi A yang terhormat," tutur Lukman.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin, menyampaikan terima kasih kepada Timsel atas kontribusi dan bantuannya kepada DPRD Sulsel. Ia percaya KPID akan bersikap objektif dalam proses seleksi.
"Terima kasih Timsel sudah membantu DPRD dalam pelaksanaan pendaftaran anggota KPID Sulsel. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan kompak, terlebih yang menjalankannya adalah orang-orang yang kompeten," ujarnya.
Ia menjelaskan, siaran televisi digital di Indonesia sudah tidak dapat terelakkan lagi keberadaannya. Tantangan komisioner KPID Sulsel selanjutnya akan semakin berat.
Oleh karena itu, KPID Sulsel berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memantau lebih dari 40 siaran TV di Sulsel.
