JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Rocky Gerung menjalani pemeriksaan lanjutan selama 9 jam, mulai siang tadi. Rocky datang bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar dan menyertakan sekardus bukti.
Rocky bersama tim kuasa hukumnya keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.53 WIB. Ia langsung disambut oleh simpatisannya dengan yel yel dukungan.
Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Rocky Gerung terlihat berjalan keluar area Mabes Polri. Di luar Mabes Polri, sejumlah massa pendukung Rocky tampak telah menunggu. Rocky lantas disambut sorak semringah dari para pendukungnya.
"No Rocky, no party," ucap para simpatisan saat menyambut Rocky.
Setelah keluar kompleks Mabes Polri, Rocky langsung menghampiri para simpatisannya. Dia langsung melambaikan tangan ke arah simpatisannya dan bersalaman sambil tersenyum.
Suasana itu berbeda saat dirinya diperiksa pertama kali pada Rabu (6/9) lalu. Saat itu, selesai pemeriksaan, Rocky sempat diadang sejumlah massa yang kontra terhadapnya.
Ditanya terkait pengadaan itu, Rocky merespons dengan santai. Dia mengaku tak ambil pusing akan kejadian itu.
"Biasa ajalah, mau diapain, orang mau ngelabrak, orang mau memuji, banyak juga orang yang melambaikan tangan sambil begini (nunjukin simbol cinta)" kata Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9).
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Rocky dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Kemudian, pada pukul 10.07 WIB, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, tiba di Bareskrim. Dia datang membawa sekardus berkas yang disebutnya sebagai bukti untuk klarifikasi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Hari ini Terkait Kasus 'Bajingan Tolol'
-
Diperiksa Lagi Pekan Depan, Rocky Gerung Disiapkan 50 Pertanyaan
-
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Hari ini, Datang Seorang Diri
-
Hari ini, Sidang Perdana Gugatan Terhadap Rocky Gerung Digelar di PN Jaksel
-
Prabowo Tanggapi Kritik Rocky Gerung ke Jokowi: Tidak Benar