JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru skandal seks Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes. Penyidik menyebut hubungan seks keduanya terjalin atas dasar suka sama suka.
"Ya dua duanya suka sama sukalah. GA akui suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/12/2020).
Menurut Yusri, Gisel mengakui hal itu saat pemeriksaan keduanya berjalan.
"Pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," ujar Yusri, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Lebih lanjut, Yusri menekankan pasal yang dijerat pada mantan istri Gading Marten itu. Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 lantaran ia merekam kegiatan seks melalui ponsel pribadinya.
"Yang diancam (pasal yang dikenakan pada Gisel) di sini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 ini adalah sausari GA," tutur Yusri lagi dikutip detikcom.
"Karena dia yang membuat dengan HP-nya," lanjutnya.
Setelah itu, Gisel Anastasia disebut mengirimkan video itu ke Michael Yukinobu Defretes melalui aplikasi Iphone-nya. Hal ini juga turut disertakan Yusri dalam jumpa persnya.
"Ada pengiriman dari HP saudari GA kepada MYD menggunakan salah satu aplikasi Iphone yaitu AirDrop," lanjutnya.
Selanjutnya Yusri Yunus menegaskan akan memanggil Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021.
"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa GA dan MYD untuk pemanggilan sebagai tersangka tanggal 4 Januari 2021, pukul 10.00 wib. Hadir di penyidik Krimsus Polda," tegas Yusri.
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Gisel Anastasia merekam video seks dengan Michael Yukinobu Defretes pada tahun 2017. Kejadiannya berlangsung di salah satu hotel di Medan.
Gisel Anastasia mengatakan ponsel untuk merekam adegan seksnya dengan Michael Yukinobu Defretes rusak dan hilang. Ia juga lupa di HP mana direkamnya adegan tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Terekam CCTV, ini Wajah 2 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Lusa, Kompolnas Hadir
-
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
-
Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba!
-
Hasil Autopsi Diplomat Kemlu Arya Daru: Tak Ada Sperma, Darah dan DNA Pihak Lain di TKP