Kamis, 07 September 2023 13:00

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker

Muhaimin Iskandar (int)
Muhaimin Iskandar (int)

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja. Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, Kamis pagi (7/9/2023).

Cak Imin masih sempat menyapa awak media sebelum masuk ke gedung KPK. Ia juga tampak semringah. 

"Alhamdulillah, sehat," kata Cak Imin.

Baca Juga

Kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.

Cak Imin sebelumnya menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK.

"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9).

Dia mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.

"Karena ini proses biasa sebagai saksi," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Muhaimin Iskandar #KPK #Cak Imin
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer