Sepanjang 2020, Polres Tana Toraja Ungkap Belasan Kasus Narkoba
Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti. Berupa 10,78 gram sabu-sabu dan 6,83 gram ganja.
TANA TORAJA, PEDOMANMEDIA - Sejak awal hingga akhir tahun 2020, jajaran Polres Tana Toraja berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Lewat konfrensi press, Kapolres AKBP Sarly Sollu bilang, belasan kasus itu melibatkan 12 tersangka. Satu di antaranya wanita.
"Selama tahun 2020 Polres Tana Toraja kasus tindak pidana sepuluh laporan polisi dan tersangka dua belas orang, yakni laki-laki sebelas orang dan perempuan satu orang berstatus sebagai pengedar," ungkapnya merilis kasus di Mapolres Tana Toraja, Rabu (30/12/2020).
Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti. Berupa 10,78 gram sabu-sabu dan 6,83 gram ganja.
Ada juga uang tunai sebesar Rp960.000, dan 11,24 gram tembakau sintesis.
"Tercatat bahwa pengungkapan kasus narkotika yakni 10 kasus mengalami penurunan yakni 37,5% dibanding tahun 2019 sebanyak 16 kasus. Hal ini disebabkan karena terbentuknya Polres Toraja Utara sehingga luas wilayah hukum," ucap AKBP Sarly.
Tidak sampai di situ, Polres Tana Toraja ternyata masih melakukan pengembangan kasus narkoba lainnya hingga ke Palopo dan Toraja Utara.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
