Kejati Sulsel Diminta Periksa Kadis PUPR Takalar Terkait Dugaan Korupsi Talud Mappakalompo
Pihak Kejati berjanji akan segera mengusut proyek tersebut.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa Kepala Dinas PUPR Takalar dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong, Takalar. Desakan ini menjadi salah satu poin yang disampaikan KPPM kepada Kejati.
"Kita minta Kadis PUPR sebagai penanggung jawab teknis ikut diperiksa. Termasuk PPK," ujar jenderal lapangan KPPM, Nur Wahid.
Menurut Nur Wahid, dalam proyek ini terjadi pencairan anggaran yang menyalahi prosedur. Dan diduga kata Wahid, pencairan melibatkan pihak pihak secara bersama-sama.
"Karenanya kita minta Kejati memeriksa semua yang berpotensi terlibat. Terutama dari lingkup dinas PUPR," tandasnya.
Sebelumnya KPPM mendesak Kejati segera mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Desa Mappakalompo. Pengunjuk rasa menuding, dalam proyek bernilai Rp4 miliar tersebut terjadi manipulasi pada bobot pengerjaan proyek.
Di mana proyek dilaporkan telah kelar 100%, namun di lapangan baru mencapai bobot 70%.
"Laporan pada pengerjaan pembangunan pengaman pantai itu sudah 100%. Padahal berdasar pada hasil investigasi proyek tersebut baru rampung 70%. Diduga ada manipulasi laporan yang melibatkan pihak pihak terkait secara kolektif," tandas jendral lapangan KPPM, Nur Wahid.
Kata Wahid, akibat laporan manipulasi ini, terjadi pencairan anggaran sebesar 100%. Ia menduga, anggaran ini mengalir ke sejumlah pihak.
Selain itu, Mujahidin selaku koordinator mimbar juga menegaskan bahwa laporan terkait hasil pengerjaan dianggap tidak wajar. Ia menduga ada upaya pemangkasan uang proyek yang melibatkan beberapa pihak. Di antaranya kontraktor, PPK hingga oknum di Dinas PU Takalar.
Dalam unjuk rasa siang tadi terlihat beberapa masa aksi melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan. Selang beberapa saat pihak Kejati Sulsel menemui pengunjuk rasa.
Pihak Kejati berjanji akan segera mengusut proyek tersebut.
"Kejati akan turun dalam waktu dekat. Mereka akan meninjau lokasi dan memeriksa pihak pihak yang telah kita laporkan terlibat dalam manipulasi pencairan dana itu," ujar Wahid.
Wahid mengaku akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya akan kembali turun dalam jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada tindak lanjut dari laporan mereka.
Adapun beberapa tuntutan yang mereka serahkan ke Kejati antara lain:
1. Mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai (talud) di Desa Mappakalompo, Takalar
2.Mendesak Kejati memanggil dan memeriksa Kadis PU Takalar dan semua pihak terkait yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai (talud) di kab takalar
3. Mendesak Kejati memprioritaskan dan mempercepat penetapan tersangka.
