BPJS Kesehatan Evaluasi Kepatuhan FKTP dalam Implementasi Janji Layanan JKN
Program JKN akan meningkatkan produktifitas karena selain menjamin kesehatan, juga menjamin dari sisi finansial.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Guna peningkatan mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi tentang kepatuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap komitmen implementasi Janji Layanan JKN.
Menurutnya masih terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan lagi. Terutama berkaitan dengan kemudahan peserta JKN dalam mengakses berbagai layanan kesehatan di FKTP.
“Janji Layanan JKN sesungguhnya merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk menegaskan kembali komitmen petugas pemberi layanan, peserta dan stakeholder terhadap pelayanan JKN yang mudah, cepat, dan setara,” ujar Natalia.
Natalia menyampaikan JKN merupakan program yang diperuntukkan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan. Program JKN akan meningkatkan produktifitas karena selain menjamin kesehatan, juga menjamin dari sisi finansial.
“Untuk peserta JKN harus dipastikan adanya sarana layanan dan sumber daya yang dapat melayani peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan. Tentunya diawali dengan peningkatan pelayanan dari tingkat pertama yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diantaranya puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan serta dokter gigi,” ungkapnya.
Natalia mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang serta jajaran puskesmas yang telah memberikan layanan kepada peserta JKN secara maksimal dan tidak ada diskriminasi.
Hal tersebut yang menjadi fokus Janji Layanan JKN yang sudah disepakati serta menjadi komitmen bagi seluruh fasilitas kesehatan diantaranya tidak adanya iur biaya layanan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan peserta, serta penggunaan NIK/KTP untuk pendaftaran pelayanan kesehatan.
“Komunikasi yang terbangun ini dimaksudkan untuk sama-sama memberikan layanan yang terbaik, karena jika tidak dilakukan komunikasi maka sudah barang tentu layanan yang diberikan akan berdampak negatif sehingga kepuasan peserta tidak akan tercapai”, ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Nurjannah Mandeha menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk mementau kinerja masing-masing puskesmas dalam memberikan palayanan kepada peserta JKN dan ajang berbagi informasi antar puskesmas dalam upaya peningkatan layanan kepada peserta JKN.
Nurjannah mengapresiasi upaya yang dilakukan guna mengoptimalkan mutu layanan yang diberikan. Adanya evaluasi rutin seperti ini, menurutnya dapat membuat FKTP puskesmas menyadari pentingnya memberikan layanan terbaik kepada seluruh pasien JKN.
Layanan berkualitas yang diberikan oleh puskesmas,tambah Nurjannah, tentunya berkat kolaborasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang dan BPJS Kesehatan Cabang Makale dimana hal tersebut ditandai dengan terjadinya komunikasi antar sesama dinas terkait dengan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta.
Nurjannah menyadari bahwa adanya persamaan persepsi terkait pelayanan JKN,akan membuat implementasi Program JKN dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang. Karena pada akhirnya, komunikasi yang baik antar instansi akan menjadi jembatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta JKN.
“Harapan besar kepada puskesmas agar memberikan layanan kepada peserta JKN benar benar terlayani dengan sebaik baiknya, sesuai prosedur serta tidak ada diskriminasi terhadap peserta dan dapat memberikan kepuasan sehingga tidak menimbulkan keluhan, kalaupun ada dapat diminimalisir,” imbuh Nurjannah.
Evaluasi rutin triwulan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Makale, seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Enrekang serta satu orang pengelola layanan puskesmas.
