MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jajaran Polsek Makassar kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu (27/12/2020) malam. Dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Sekitar pukul 21.30 WITA, di Jalan Kerung-kerung, didapati kerumunan warga yang tengah asik berpesta minuman keras (miras) jenis ballo.
"Operasi ini menyasar penjualan petasan, penyalahgunaan sajam (senjata tajam) dan miras," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Bakri Tompo kepada PEDOMANMEDIA.
Dari hasil operasi itu, lanjutnya, ada beberapa warga yang diamankan untuk dibina.
"Ada lima warga kami amankan dan barang bukti berupa dua jerigen miras jenis ballo. Miras yang mereka konsumsi ini kerap kali memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar. Mereka yang diamankan didata oleh anggota," ungkapnya.
Belum lama ini, giat yang sama juga digelar. Jajaran Polsek Makassar membubarkan pesta miras di Jalan Abubakar Lambogo. Juga mengamankan empat anak yang masih di bawah umur. Kedapatan menguasai sajam dan alat isap sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
-
Polisi Bubarkan Kericuhan di Makassar, 3 Sepeda Motor Rusak
-
Saling Ejek Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Dua Temannya
-
Tawuran Pakai Panah-Bom Molotov, 3 Anak di Bawah Umur di Makassar Diciduk