Minggu, 27 Desember 2020 22:29

Anggota Polsek Makassar Amankan Lima Warga Saat Pesta Miras

Barang bukti dua jerigen miras jenis ballo. Disita saat warga di Jalan Kerung-kerung berpesta miras.
Barang bukti dua jerigen miras jenis ballo. Disita saat warga di Jalan Kerung-kerung berpesta miras.

Jajaran Polsek Makassar gencar melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dan juga dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jajaran Polsek Makassar kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu (27/12/2020) malam. Dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sekitar pukul 21.30 WITA, di Jalan Kerung-kerung, didapati kerumunan warga yang tengah asik berpesta minuman keras (miras) jenis ballo.

"Operasi ini menyasar penjualan petasan, penyalahgunaan sajam (senjata tajam) dan miras," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Bakri Tompo kepada PEDOMANMEDIA.

Baca Juga

Dari hasil operasi itu, lanjutnya, ada beberapa warga yang diamankan untuk dibina.

"Ada lima warga kami amankan dan barang bukti berupa dua jerigen miras jenis ballo. Miras yang mereka konsumsi ini kerap kali memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar. Mereka yang diamankan didata oleh anggota," ungkapnya.

Belum lama ini, giat yang sama juga digelar. Jajaran Polsek Makassar membubarkan pesta miras di Jalan Abubakar Lambogo. Juga mengamankan empat anak yang masih di bawah umur. Kedapatan menguasai sajam dan alat isap sabu-sabu.

Penulis : Hasan
Editor : Budi Santoso
#Polsek Makassar #Miras #Ballo
Berikan Komentar Anda