Makassar Mungkin Perpanjang "Jam Malam", Peneliti: UMKM Bisa Mati Suri
Pukulan terhadap UMKM akan memberi andil terhadap tumbuhnya angka pengangguran. Di satu sisi, UMKM menjadi penyumbang bagi 40% angkatan kerja di Tanah Air.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah melakukan pembatasan waktu operasional pada objek usaha hingga 3 Januari 2021. Jika kebijakan ini diperpanjang, diprediksi akan kembali memberi kontraksi pada UMKM.
"UMKM sekarang baru bangkit setelah 9 bulan pandemi. Diberlakukannya lagi jam malam ya tentu efeknya besar. Kita berharap ini tak diperpanjang," kata Andi Tenri Farida, peneliti sosial dan ekonomi, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Tenri, pukulan terhadap UMKM akan memberi andil terhadap tumbuhnya angka pengangguran. Di satu sisi, UMKM menjadi penyumbang bagi 40% angkatan kerja di Tanah Air.
"Sehingga kalau ini yang mati suri maka kita akan memproduksi lebih banyak penganggur. Jadi sebenarnya jam malam itu kontradiktif," ketus Tenri.
Pemkot Makassar memberlakukan jam malam untuk sejumlah objek usaha. Di antaranya warung kopi, kafe, restoran, rumah makan dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Objek usaha ini hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00. Edaran berlaku sejak 24 Desember hingga 3 Januari 2021.
Kabarnya, jam malam akan diperpanjang jika terjadi lonjakan kasus Corona usai libur akhir tahun. Jam malam juga memungkinkan diperluas untuk objek lain.
Kata Tenri, perpanjangan jam malam akan banyak mematikan usaha kecil. Pada situasi tertentu inilah yang menurutnya memicu populasi penganggur.
Populasi pengangguran di Indonesia menembus angka mengkhawatirkan. Konsekuensi pengangguran adalah gejolak situasi sosial. Ini akan membentuk sebuah fase di mana kriminalitas jalanan akan sangat tinggi.
Tenri mengingatkan, saat pengangguran di kota tumbuh, masyarakat akan mencari alternatif. Mereka ini dominan adalah kelompok penganggur nonskill.
"Biasanya bermukim di kawasan kawasan padat di strata marginal. Di sini akan muncul banyak efek sosial. Kriminalitas jalanan. Juga termasuk akan mendorong lahirnya praktik-praktik pelacuran," jelas Tenri.
Diakui Tenri, saat ini sulitnya daya serap lapangan kerja karena kualitas SDM yang rendah. Dari 13 juta penganggur, berdasarkan data hanya ada sekitar 3 juta orang lulusan SMP. Dan mereka hanya bisa diserap oleh UMKM.
Berdasarkan data 54 persen angkatan kerja adalah tamatan SMP ke bawah. Lulusan SMA/SMK 30 persen dan selebihnya 16% sarjana.
Pengangguran di Indonesia tumbuh lebih dari 2 persen hanya dalam kurun waktu 6 bulan. Pandemi yang memukul ekonomi nasional menjadi faktor paling dominan.
Pandemi membuat semua mengalami kejatuhan simultan. Daya serap lapangan kerja menurun. Kinerja industri juga terpuruk.
Tenri mengatakan tak banyak yang bisa dilakukan kecuali PHK. PHK akhirnya berimbas pada pertumbuhan angka pengangguran yang tinggi.
"UMKM tak bisa menghindari PHK kalau ada pembatasan diberlakukan," jelasnya
Indonesia mencatat pertumbuhan angka pengangguran terbuka yang cukup signifikan. Dalam enam bulan jumlah pengangguran bertambah 2,6 juta orang, hingga nyaris menembus angka 10 juta per Agustus 2020.
