Kesal Ditagih Utang, Dua Pria di Toraja Utara Bacok dan Tikam Korban
Dari cekcok mulut akhirnya kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Toraja Utara bernama Marko Yan Pongo alias Marko (33) menjadi korban pengeroyokan saat hendak menagih utang. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka bacok dan ditikam dengan obeng.
Dua pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Kabupaten Gowa, Jumat dini hari (23/6/2023). Kedua pelaku yakni Yunus Rezki alias Kacong (25) dan Muliono Muis alias Bintang (34).
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa 20 Juni 2023, sekitar pukul 09.30 Wita di sebuah warung di pencucian mobil Pelangi, Jalan Poros Makale, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu', Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban mendatangi dua pelaku untuk menagih utang. Karena tak dibayar, mereka terlibat cekcok.
"Dari cekcok mulut akhirnya kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Bintang menusuk korban menggunakan obeng yang mengakibatkan luka pada pelipis sebelah kiri. Kemudian datang pelaku Kacong dan juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang dan menusuk korban pada bagian perut sebelah kanan, tangan kanan, jari kelingking tangan kiri, dan pergelangan tangan sebelah kiri yang mengakibakan luka robek," tutur Aris.
Setelah kejadian tersebut pelaku bersama temannya maninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan mobil.
Polisi kemudian menerima laporan atas kejadian itu. Tim Resmob Polres Toraja Utara lalu melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Menurut Aris, tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Gowa. Tim langsung menuju Gowa dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Gowa.
"Lalu tim gabungan menuju ke lokasi persembunyian pelaku dan melakukan penangkapan. Kedua pelaku kita amankan di sebuah rumah kos di Jl Hos Cokroaminoto, Sungguminasa," terang Aris.
Setelah itu, dilakukan pencarian barang bukti. Barang bukti akhirnya berhasil disita dari rumah Kacong di Balang Baru 2, Tamalate, Kota Makassar. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita sita yakni sebuah parang dengan panjang sekitar 35 cm dan sebuah obeng warna biru putih," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
