JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lembaga itu.
"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Ali belum menjelaskan detail ruangan apa yang digeledah. Dia mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan saat penggeledahan selesai.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).
Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.
BERITA TERKAIT
-
KPK Sita Emas dan Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
KPK: Amplop dari Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Berisi Dolar Singapura
-
KPK: Bupati Kuansing Suhardiman Terima Suap Berupa Mobil Seharga Rp2 M
-
Kemarin Lolos OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK