DPR RI Panggil Mahfud dan PPATK Pekan Depan Terkait Transaksi Janggal Rp300 T
Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi III DPR RI akan meminta klarifikasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait temuan transaksi janggal di Kemenkeu. Komisi III menjadwalkan pemanggilan pekan depan.
Dikutip detikcom, raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat. Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.
"Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan," tutur Habiburokhman.
Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan," sambungnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
