GOWA, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Sektor (Polsek) Bontonompo membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Gowa. Polisi menemukan lebih dari 3 ton solar yang siap diselundupkan.
Kabar ini menempati rating teratas TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA, pekan ini. Lalu disusul kabar pencopotan dua jenderal Polri di KPK. Pencopotan memicu protes dan Ketua KPK Firli Bahuri dianggap pongah.
Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly mengatakan, tiga ton solar tersebut ditemukan di salah satu kediaman warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo. Total solar subsidi yang ditimbun sebanyak 3 ton lebih.
"Seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak tiga ton lebih, rencana mau dikirim ke Fak-fak untuk dijual," kata Hasan saat dimintai konfirmasi, Jumat 10 Februari 2023.
Mantan Kasi Humas Polres Gowa itu menjelaskan, kasus penimbunan solar itu terungkap karena adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada belasan drum solar ditimbun di kediaman warga inisial BN itu.
"Kita dapat itu ada 19 drum dan 21 jeriken berisi solar bersubsidi diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Bontonompo," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku BN mengakui bahwa solar tiga ton bersubsidi tersebut didapatnya dari sejumlah sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Rencananya, solar subsidi akan diselundupkan ke Papua.
"Pelaku telah sebulan mengumpulkan bahan bakar tersebut di Takalar dan Gowa," jelasnya.
Saat ini pelaku penimbunan solar bersubsidi tersebut berada di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan
BW Kritik Firli Usai Pencopotan 2 Jenderal di KPK
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) angkat suara soal pencopotan dua jenderal Polri di KPK. BW menilai, tindakan Ketua KPK menunjukkan kepongahan.
"Tindakan seperti ini harus disudahi. Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah, dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023).
Dua jenderal yang ditarik kembali ke Polri dari KPK adalah Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Pencopotan itu dicurigai BW terkait polemik penersangkaan Anies Baswedan di kasus Formula E. Dua jenderal menolak karena tak cukup bukti, namun Firli cs ingin Anies tersangka.
"Sudah diyakini publik, mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan menersangkakan Anies Baswedan," kata BW.
Pengajar pascasarjana UNIDA ini menilai Firli dkk memaksakan kehendak akan menersangkakan Anies, namun dua jenderal itu tidak setuju. Alasan ketidaksetujuan dua jenderal itu, hasil ekspose delapan kali menegaskan tidak ada bukti cukup untuk menersangkakan Anies.
BW mencatat, sebelum ini juga sudah ada penyidik Polri bernama Rosa dan pegawai-pegawai penuntutan bernama Yadyn dari Kejagung yang dikembalikan ke institusi asalnya karena menangani kasus Harun Masiku secara apa adanya. Dia juga mencatat ada 57 pegawai KPK yang disingkirkan. BW menyebut tindakan pimpinan KPK era kini merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
"Tindakan mutasi ini bukan sekadar teror dan ancaman terhadap KPK untuk kriminalisasi kasus Formula E saja, tetapi juga ada unsur penyalahgunaan kewenangan pimpinan KPK atas proses penyidikan sehingga dapat juga dikualifikasi sebagai obstruction of justice," tutur BW.
Isu liar lalu muncul soal kembalinya sejumlah pejabat di bagian penindakan KPK. Kembalinya para pejabat itu disebut-sebut terkait perbedaan pendapat soal penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
KPK kemudian buka suara. KPK membantah isu pengembalian Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan terkait kasus formula E, melainkan terkait promosi jabatan.
"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (9/2).
Ali mengatakan surat promosi itu sudah diajukan sejak November 2022. Pengajuan itu, kata Ali, didasari pengembangan karier semata.
"Didasari karena perlu ada pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," jelas Ali.
TAG
BERITA TERKAIT
-
TOP SEPEKAN: 9 Kapolda Diganti; Tambang Ilegal Beroperasi Lagi di Ba’lele Torut
-
TOP SEPEKAN: Kejati Sulsel Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit di Kasus Bibit Nanas; 2 Wanita Makassar Diburu Kasus Narkoba
-
TOP SEPEKAN: Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Wajo; Raja Tambang Kalteng Samin Tan Ditahan
-
TOP SEPEKAN: KPK Telisik TPPU Bupati Pekalongan; AKP Muh Arif jadi Kasatnarkoba Polres Torut
-
TOP SEPEKAN: Irma Bongkar Dedy-Andre Terima Duit Bandar Narkoba; Bareskrim Tangkap Ko Erwin