Kamis, 19 Januari 2023 09:23

Kasus Teddy Minahasa Bakal Seret Banyak Bandar Narkoba dan Aparat Beking

Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa

Polisi masih mendalami kasus Alex Bonpis. Polisi saat ini tengah melacak aset lain milik Alex Bonpis.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa bakal meluas. Polisi siap menyeret banyak bandar narkoba berikut aparat yang jadi beking.

Polisi telah menangkap Alex Bonpis, seorang bandar narkoba yang menjual narkoba dari jaringan mantan anak buah Teddy Minahasa. Alex diduga bukan bandar tunggal. Sejumlah bandar lainnya juga tengah dibidik.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggelapan sabu 5 kilogram yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi. Yang mana saat itu Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Bukittinggi adalah AKBP Doddy Prawiranegara.

Baca Juga

Barang bukti yang digelapkan itu diketahui bermuara di Kampung Bahari. Di tangan bandar Alex Bonpis inilah 1,7 Kg sabu beredar.

Polisi kini tengah mencari tahu sampai mana narkoba yang diedarkan oleh Alex Bonpis. Termasuk, mencari tahu apakah ada bandar selain Alex Bonpis.

Alur Narkoba dari Teddy Minahasa ke Alex Bonpis

Kasubdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, mengatakan sebanyak 1,7 Kg dari total 5 Kg sabu barang bukti tersebut kemudian dijual.

Setelah itu, sabu tersebut diserahkan kepada tersangka Syamsul Ma'arif. Dari Syamsul Ma'arif, sabu turun kepada Linda Pujiastuti.

Linda inilah yang kemudian menyerahkan sabu ke Kompol Kasranto yang saat itu menjabat Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Linda merupakan cepu narkoba kenalan Teddy Minahasa.

Selanjutnya Kompol Kasranto meminta Aiptu Janto, yang saat itu merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mencarikan pengedar hingga jatuh ke tangan Alex Bonpis.

"Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief (Syamsul Ma'arif), Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, dikutip detikcom, Rabu (18/1/2023).

Polisi masih mendalami keterangan Alex Bonpis soal sabu 'turunan' dari Teddy Minahasa ini. Polisi pun akan menyelidiki keterlibatan bandar lain di kasus tersebut.

"Iya, iya betul (ada kemungkinan keterlibatan bandar lain). Nanti kita telusuri," kata Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang saat dihubungi, Rabu (18/1).

Andi mengatakan, polisi masih memeriksa Alex Bonpis di kasus tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Andi, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan bandar lain dalam perkara yang ada.

"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen Teddy Minahasa sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," ujarnya.

Polisi menyita sejumlah aset milik Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari yang ditangkap terkait kasus Irjen Teddy Minahasa. Polisi menyebut Alex Bonpis kooperatif saat ditangkap di Cikampek, Selasa (17/1) malam.

"Yang jelas pada saat penangkapan yang bersangkutan kooperatif ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Polisi masih mendalami kasus Alex Bonpis. Polisi saat ini tengah melacak aset lain milik Alex Bonpis.

"Penyidik juga melakukan serangkaian penyidikan dengan melakukan tracing aset, makannya kemarin bersama-sama dengan teman-teman media juga, bahkan masyarakat dilibatkan juga untuk melakukan tracing aset," tuturnya.

Sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyegel rumah milik Alex Bonpis di Kampung Bahari. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap aset-aset Alex Bonpis, seperti airsoft gun, mobil Alphard, hingga serifikat tanah.

 

Editor : Muh. Syakir
#Irjen Pol Teddy Minahasa #Kasus Narkoba
Berikan Komentar Anda