Sabtu, 12 Desember 2020 12:45

Tujuh TPS di Nabire Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri.

Ketujuh TPS tersebut adalah 2 TPS di Karang Mulia, 2 TPS di Siriwo, 2 TPS di Kali Bobo (ketiga kampung itu berada di Distrik Nabire), dan 1 TPS di Kampung Sima (terletak di Distrik Yawur).

NABIRE, PEDOMANMEDIA - Tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Nabire akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 14 Desember 2020 mendatang. Hal itu dilakukan, karena beberapa TPS diduga ada manipulasi data.

Hal ini, tertuang dalam Surat Bawaslu Nabire Nomor 264/ Perihal hasil penelitian dan pemeriksaan pemungutan suara pada beberapa TPS di Distrik Nabire (rekomendasi pemungutan suara ulang) yang dialamatkan kepada KPU Nabire.

Ketujuh TPS tersebut adalah 2 TPS di Karang Mulia, 2 TPS di Siriwo, 2 TPS di Kali Bobo (ketiga kampung itu berada di Distrik Nabire), dan 1 TPS di Kampung Sima (terletak di Distrik Yawur).

Baca Juga

Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri menjelaskan beberapa masalah yang saat ini masih menjadi perhatian penyelenggara Pilkada di Papua.

“Kini memasuki hari kedua tahapan penghitungan suara, belum didapati suatu kejadian yang signifikan terkait proses pemungutan suara," katanya, Jum'at (11/12/2020) kemarin.

Pihaknya juga akan mengamankan proses pemungutan suara ulang, agar tahapan proses berjalan sesuatu dengan agenda yang sudah ditentukan.

Editor : Jusrianto
#Pilkada Nabire #Pemungutan Suara Ulang
Berikan Komentar Anda