Muh. Syakir : Jumat, 09 Desember 2022 21:48
Oktavianus Pasoloran

TATOR, PEDOMANMEDIA – Mahasiswa UKI Toraja mempertanyakan peruntukan uang senat yang mereka bayarkan sejak dibekukannya lembaga kemahasiswaan 2017 lalu. Mahasiswa menuntut transparansi penggunaan dana itu.

“Uang senat itu lancar kami bayarkan setiap semester sebesar Rp50.000. Kalau 1 tahun itu sebesar 100.000 dikalikan dengan jumlah mahasiswa yang mencapai 8.000 orang," ujar salah satu mahasiswa UKI Toraja, Jumat (9/12/2022).

Mahasiswa mempertanyakan dana senat setelah rektorat membekukan sejumlah lembaga kemahasiswaan. Mahasiswa sudah mengajukan permintaan agar lembaga kampus itu kembali diaktifkan.

Namun pihak rektorat menolak. Rektorat hanya menyetujui pengaktifan beberapa lembaga seperti himpunan. Sementara BEM dan senat masih tetap dibekukan tanpa batas waktu.

Karena itu mahasiswa mempertanyakan dana senat yang mereka bayar setiap semester. Menurut mereka, semestinya saat senat dibekukan, dana senat juga harus dihentikan.

“Kami meminta agar pihak kampus transparan dalam pengelolaan uang senat. Bayangkan pak kalau tidak salah 2016 atau 2017 organisasi dibekukan sampai sekarang 2022. Dan selama dibekukannya kami lancar membayar uang senat sampai sekarang,” bebernya.

Artinya selama lima tahun itu uang senat tersimpan karena aktivitas senat dibekukan. Namun selama ini pihak rektorat tidak secara terbuka menyampaikan penggunaannya.

Menanggapi hal itu, Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran mengatakan, uang senat itu bukan untuk kepentingan personal. Uang senat digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan kemahasiswaan.

"Persoalan bahwa ada masalah tidak berarti kemudian yang bersangkutan tidak membayar uang senat.

Uang senat itu kita kembalikan dalam Alokasi Dana Kemahasiswaan kita, jauh lebih besar daripada yang dibayarkan oleh mahasiswa. Selanjutnya adalah salah satu dari sumber yang dialokasikan,” beber Oktavianus.

Menurutnya, kegiatan kemahasiswaan itu sangat luas. Mulai dari kegiatan organisasi, kepemimpinan, senat dan BEM. Termasuk fakultas, organisasi dan unit kegiatan kemahasiswaan.(UKM).

Penulis: Nober Salamba