Mahasiswa UKI Toraja Tuntut Pengaktifan Kembali Lembaga yang Dibekukan Rektorat
Karena tidak adanya titik temu, Randy mengatakan AMARA akan terus berjuang.
TATOR, PEDOMANMEDIA – Aliansi Mahasiswa UKI Toraja (AMARA) mengecam kebijakan kampus yang telah membekukan sejumlah lembaga kemahasiswaan. Kebijakan itu dinilai sebagai upaya pembungkaman.
Aksi berlangsung di kantor pusat UKI Toraja. Para pengunjuk rasa menuntut pihak rektorat segera mengaktifkan kembali lembaga yang dibekukan.
Randy Ina Pasomba selaku Jendral Lapangan (Jenlap) AMARA mengatakan, mahasiswa menuntut kembali pengaktifan kelembagaan mahasiswa dari tingkat himpunan sampai BEM. Rektorat juga diminta tidak membatasi pergerakan mahasiswa di tingkat senat dan DPM.
“Poin yang paling penting kami angkat saat ini yakni pengaktifan kembali kelembagaan mahasiswa. Saat ini pihak kampus tidak menyetujui pengaktifan kembali aktivitas di BEM dan DPM. Hanya disepakati pengaktifan himpunan-himpunan di Fakultas Teknik dan juga menyepakati Konferensi Senat Teknik,” bebernya.
Karena tidak adanya titik temu, Randy mengatakan AMARA akan terus berjuang.
“Aliansi ini akan terus berjuang, intinya ketika janji dari pihak rektorat kembali diingkari maka kami akan lebih ganas lagi untuk turun,” ungkap Randy.
Randy juga mengingatkan agar rektorat tidak ingkar janji. Mereka telah bersepakat akan merestrukturisasi BEM dan DPM dan ini telah direspons sebelumnya oleh rektorat. Namun belakangan rektorat hanya menyetujui pengaktifan lembaga di himpunan.
"Kami tidak mau ada pembungkaman terus menerus. Kami akan melawan dan terus berjuang," tandasnya.
Sementara itu Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran membenarkan adanya pembekuan lembaga kemahasiswaan beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, himpunan di Fakultas Teknik itu di bekukan, karen beberapa persoalan yang dianggap memengaruhi kegiatan akademik.
"Saat ini mereka menuntut untuk diaktifkan kembali, dan saya kira bagi kami sebagai pimpinan Universitas tidak ada masalah sepanjang mahasiswa mengikuti aturan-aturan yang ada. Karena organisasi kemahasiswaan adalah alat kelengkapan yang penting bagi sebuah perguruan tinggi,” ungkap Oktavianus.
Oktavianus menilai, aksi demo mahasiswa masih dalam koridor berdemokrasi yang sehat. Situasi cukup terkendali. Menurutnya, tidak ada tindakan yang mengarah pada unsur anarkisme.
"Terkait isu yang di angkat oleh mahasiswa kan sudah kita buka tentu mekanisme dan prosedur itu kembali pada pedoman umum organisasi kemahasiswaan. Jadi proses pembentukan himpunan sampai pada nanti pembentukan DPM dan BEM tentu akan kita proses kalau semua prosedur sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan kemahasiswaan yang berlaku," tandas Oktavianus.
Penulis: Nober Salamba
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
