Muh. Syakir : Selasa, 06 Desember 2022 10:36
Mobil yang teridentifikasi menggunakan tangki rakitan jumbo.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara Rianto Yusuf mengungkap adanya dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari SPBU Bolu Rantepao. Praktik ini melibatkan mobil-mobil tangki rakitan berukuran jumbo.

Rianto mengaku mengantongi bukti berupa gambar saat aktivitas pengisian BBM berlangsung. Ia telah menyerahkan bukti-bukti itu ke penyidik Reskrim Polres Torut.

"Sudah ada 4 kendaraan yang kami identifikasi. Mereka pakai tangki rakitan untuk isi BBM subsidi berupa solar di SPBU Bolu di Kelurahan Rante Paku. Bukti video sudah kami serahkan ke APH melalui Kasat Resrim AKP Eli Kendek untuk ditindaklanjuti," kata Rianto, Selasa (6/12/2022).

Rianto menjelaskan, aktivitas ini sudah lama berlangsung. Mobil-mobil dengan tangki rakitan itu mengisi BBM jenis solar subsidi untuk dijual kembali ke industri di luar daerah.

Mereka menggunakan mobil dengan tangkit yang telah dirakit berukuran jumbo. Tangki itu diperkirakan bisa memuat BBM dua hingga kali lipat dari kapasitas normal.

Hasil penelusurannya, Rianto menduga, BBM tersebut diselundupkan ke industri di Morowali. Sebagian lagi dipasok ke daerah lain.

"Kebanyakan ke Morowali. Ada juga ke beberapa industri lainnya di Tator," ungkap Rianto.

Foto bukti aktivitas mobil tangkit jumbo itu diterima Rianto dari Kabid Perda. Video diambil sekitar 4 atau 5 hari yang lalu.

Rianto berharap, dengan bukti bukti itu, aparat dapat segera mengambil tindakan. Menurutnya, kasus ini perlu disikapi mengingat meningkatnya kebutuhan BBM menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Yang kami lakukan kemarin itu adalah dalam rangka mengantisipasi kebutuhan Natal dan Tahun Baru. Di mana satu bulan dua bulan terakhir terjadi antrean di Toraja Utara, di seluruh SPBU Toraja Utara. Maka setelah ada pertemuan dari perindustrian di perintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM," ucapnya.

Rianto mengatakan, kasus tangki jumbo ini sudah berulang kali ditemukan. Pihaknya juga pernah melaporkan beberapa plat kendaraan yang terindikasi menggunakan tangki rakitan.

Hanya saja, belum ada tindakan serius dari pihak berwenang. Satpol sendiri kata Rianto, tak bisa berbuat banyak.

"Wewenang kami hanya melaporkan. Soal proses penindakan itu wilayah kepolisian," ujarnya.

Dalam dua bulan terakhir, operasi pemantauan gencar dilakukan. Banyak temuan temuan dari Satpol di lapangan. Akan tetapi tidak bisa ditindaklanjuti karena keterbatasan wewenang.

"Kami cuma memantau. Temuan itu kami serahkan ke pihak yang berwenang. Itu saja. Kalau kita mau tahan apa dasarnya kita, artinya kami melakukan sesuatu yang di luar kewenangan kami," imbuhnya.