Survei Tingkat Kepercayaan Publik: Polri Jeblok, Kini di Bawah DPR
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum paling bawah dengan tingkat kepercayaan publik 60,5 persen.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hasilnya, TNI menjadi institusi paling dipercaya publik. Sementara Polri dan DPR masih yang terbawah.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merah tingkat kepercayaan sebesar 92,9 persen. Sementara DPR dan Polri ada di angka 64 dan 60 persen.
Survei digelar Indikator Politik Indonesia pada 30 Oktober-5 November 2022 yang dilakukan melalui metode multistage random sampling. Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.220 orang dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Jadi di akhir Oktober dan awal November terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga penegakan hukum dan lembaga demokrasi itu paling tinggi masih dipegang oleh TNI," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya, Minggu (27/11/2022).
Dikemukakan Burhanuddin, responden yang kurang percaya dengan TNI ada sebanyak 5,0 persen dan 1,0 persen yang tidak percaya sama sekali. Sementara, di bawah TNI lembaga paling dipercaya publik adalah Presiden dengan tingkat kepercayaan 88,4 persen.
Selanjutnya, ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 79,6 persen. Burhanuddin menyampaikan, tingkat kepercayaan MA masih relatif stabil meskipun tengah diterpa isu dugaan korupsi yang menjerat Hakim Agung.
"Gimana isu korupsi Hakim Agung? Per awal November, publik yang mengikuti kasus ini masih sedikit, makanya trust terhadap Mahkamah Agung masih minimal," jelas Burhanuddin.
"Jadi isu mengenai korupsi Hakim Agung kurang begitu mendapatkan perhatian," ucapnya.
Lembaga publik yang selanjutnya dipercaya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tingkat kepercayaan publik 77,5 persen dan Pengadilan dengan 76,8 persen.
Berikutnya, ada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan tingkat kepercayaan 71,9 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan 68,7 persen dan Dewan Perwakilan Rakyat dengan tingkat kepercayaan 64,2 persen.
Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum paling bawah dengan tingkat kepercayaan publik 60,5 persen.
Posisi Polri hanya berada di atas kepercayaan publik terhadap Partai Politik dengan tingkat kepercayaan sebesar 56,7 persen.
"Ini yang menarik, Kejaksaan Agung sudah beberapa bulan menempati trust paling tinggi di mata publik terutama dibanding Pengadilan, Polisi dan KPK," ujar Burhanuddin.
"Dulu, itu biasanya KPK bahkan akhir tahun lalu itu Polisi, sekarang Polisi melorot sekitar 60 persen hanya sedikit di atas Partai Politik," ucapnya.
